Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN PSAK NO. 45 TERHADAP LAPORAN KEUANGAN DANA BOS DI SMK NU BULULAWANG Yusnur, Lutvia
Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi Vol 2, No 1 (2014): April
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paradigma baru pengelolaan keuangan negara setidaknya mengandung tiga kaidah manajemen keuangan negara, yaitu: orientasi pada hasil, profesionalitas, dan akuntabilitas-transparansi. Surat Edaran Dirjen Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia No. SE-02/PJ./2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan dengan Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) oleh Bendaharawan atau Penanggung-Jawab Pengelolaan Penggunaan Dana BOS di Masing-Masing Unit Penerima BOS, Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, maka standar akuntansi yang sesuai adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 tentang Pelaporan Keuangan untuk Organisasi Nirlaba. Apakah PSAK No. 45 dapat diterapkan secara penuh pada laporan keuangan Dana BOS?Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif  kualitatif dengan model analisis kualitatif. Analisis kualitatif  untuk mengetahui komparatif objek penelitian yaitu Pelaporan Keuangan Dana BOS di SMK NU Bululawang dengan PSAK No. 45, Pedoman Akuntansi Tempat Pendidikan, dan Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran. Dapat diambil kesimpulan, PSAK No. 45 dapat diterapkan secara penuh pada laporan keuangan Dana BOS khususnya SMA/ SMK dengan partisipasi pengungkapan sebesar 78,26% sedangkan 21.74% belum diterapkan secara penuh.
PENERAPAN PSAK NO. 45 TERHADAP LAPORAN KEUANGAN DANA BOS DI SMK NU BULULAWANG Yusnur, Lutvia
Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi Vol. 2 No. 1 (2014): April
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paradigma baru pengelolaan keuangan negara setidaknya mengandung tiga kaidah manajemen keuangan negara, yaitu: orientasi pada hasil, profesionalitas, dan akuntabilitas-transparansi. Surat Edaran Dirjen Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia No. SE-02/PJ./2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan dengan Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) oleh Bendaharawan atau Penanggung-Jawab Pengelolaan Penggunaan Dana BOS di Masing-Masing Unit Penerima BOS, Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, maka standar akuntansi yang sesuai adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 tentang Pelaporan Keuangan untuk Organisasi Nirlaba. Apakah PSAK No. 45 dapat diterapkan secara penuh pada laporan keuangan Dana BOS?Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif  kualitatif dengan model analisis kualitatif. Analisis kualitatif  untuk mengetahui komparatif objek penelitian yaitu Pelaporan Keuangan Dana BOS di SMK NU Bululawang dengan PSAK No. 45, Pedoman Akuntansi Tempat Pendidikan, dan Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran. Dapat diambil kesimpulan, PSAK No. 45 dapat diterapkan secara penuh pada laporan keuangan Dana BOS khususnya SMA/ SMK dengan partisipasi pengungkapan sebesar 78,26% sedangkan 21.74% belum diterapkan secara penuh.