Thoriq Ramadani
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengelolaan Komunikasi Publik Thoriq Ramadani
Jurnal Good Governance Vol 15, No 1 (2019): Maret
Publisher : Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (850.465 KB) | DOI: 10.32834/gg.v15i1.42

Abstract

Penelitian ini berupaya menemukan jawaban tentang bagaimana implementasi pengelolaan komunikasi publik di Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN). Dengan melihat implementasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi pengelolaan komunikasi publik, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Diungkap bahwa implementasi sudah berjalan, walaupun masih bisa ditingkatkan. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian informan terkait keterbatasan anggaran dan peralatan yang ada, namun adanya keterbatasan itu tidak mempengaruhi motivasi bekerja dan bahkan menjadi masukkan untuk lebih meningkatkan lagi dalam hal sinergi pengelolaan komunikasi publik ke depan, melalui kerja sama dengan Kementerian/Lembaga Anggota DEN. Peningkatan pengikut media sosial yang signifikan juga menjadi salah satu ukuran pencapaian.
IMPLEMENTASI DAN STRATEGI KOMUNIKASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2008 (Studi Kasus: Sidang Anggota Dewan Energi Nasional 2009-2019) Thoriq Ramadani
Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Ilmu Administrasi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31113/jia.v16i2.533

Abstract

Tujuan penelitian adalah mengetahui implementasi dan strategi komunikasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) dan tata Cara Penyaringan Calon Anggota DEN dengan studi kasus pada Sidang Anggota DEN periode 2009- 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah paradigma kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penyelenggaraan Sidang Anggota DEN sangat dipengaruhi oleh keputusan Ketua Harian DEN dan penganggaran penyelenggaraan Sidang Anggota DEN dianggap masih belum cukup, khususnya di luar kota. Sikap penyelenggaraan Sidang Anggota DEN sudah bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Sedangkan, struktur birokrasi kedudukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DEN perlu diperkuat, sehingga masukkan kepada Pimpinan DEN untuk penyelenggaraan Sidang Anggota DEN dapat lebih didengar. Adapun komunikator, baik itu unsur Pimpinan dan Anggota DEN, maupun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN penting untuk penyelenggaraan Sidang Anggota DEN. Untuk target sama dengan komunikator namun perlu ditambahkan dengan pegawai di lingkungan Setjen DEN, karena mereka semua berhubungan dengan Sidang Anggota DEN. Penyebarluasan pesan mengenai Sidang Anggota DEN melalui jalur formal dan informal, sebagai koordinasi dan pengingat agenda apa yang akan dibahas. Pengaruh atau effect yang diharapkan adalah tercapainya target Sidang Anggota DEN sebanyak dua bulan sekali atau sebanyak enam kali dalam setahun, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
IMPLEMENTASI DAN STRATEGI KOMUNIKASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2008 (Studi Kasus: Sidang Anggota Dewan Energi Nasional 2009-2019) Thoriq Ramadani
Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi Vol. 16 No. 2 (2019): Jurnal Ilmu Administrasi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31113/jia.v16i2.533

Abstract

Tujuan penelitian adalah mengetahui implementasi dan strategi komunikasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) dan tata Cara Penyaringan Calon Anggota DEN dengan studi kasus pada Sidang Anggota DEN periode 2009- 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah paradigma kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penyelenggaraan Sidang Anggota DEN sangat dipengaruhi oleh keputusan Ketua Harian DEN dan penganggaran penyelenggaraan Sidang Anggota DEN dianggap masih belum cukup, khususnya di luar kota. Sikap penyelenggaraan Sidang Anggota DEN sudah bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Sedangkan, struktur birokrasi kedudukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DEN perlu diperkuat, sehingga masukkan kepada Pimpinan DEN untuk penyelenggaraan Sidang Anggota DEN dapat lebih didengar. Adapun komunikator, baik itu unsur Pimpinan dan Anggota DEN, maupun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN penting untuk penyelenggaraan Sidang Anggota DEN. Untuk target sama dengan komunikator namun perlu ditambahkan dengan pegawai di lingkungan Setjen DEN, karena mereka semua berhubungan dengan Sidang Anggota DEN. Penyebarluasan pesan mengenai Sidang Anggota DEN melalui jalur formal dan informal, sebagai koordinasi dan pengingat agenda apa yang akan dibahas. Pengaruh atau effect yang diharapkan adalah tercapainya target Sidang Anggota DEN sebanyak dua bulan sekali atau sebanyak enam kali dalam setahun, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.