Sharon Michelle O. Pattiasina
Gereja Protestan Maluku, Ambon

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perhadliran dalam Sakramen Perjamuan Kudus di Gereja Protestan Maluku Sharon Michelle O. Pattiasina
BIA': Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual Vol 2, No 2 (2019): Desember 2019
Publisher : Institut Agama Kristen Negeri Toraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34307/b.v2i2.107

Abstract

The article aims to analyze the meaning of perhadliran in the Sacrament of Holy Communion in the Protestant Church of Maluku. This study using qualitative methods with the techniques used are interviews and literature studies. In the study, data was obtained that the Protestant Church of Maluku did not have a clear historical background regarding the use term of the perhadliran. However, perhadliran was carried out by the Protestant Church of Maluku with the aim of preparing themselves before the Holy Communion was held. The Protestant Church of Maluku interpreted the perhadliran as a process of self-prepation, but some interpreted it as a means of confession, it is required to answer the four questions of the perhadliran. Based on the research data above, it is found that the perhadliran has three meanings, namely the meaning of self-preparation, the meaning of recognition, and the meaning of the agreement.  Abstrak: Artikel ini bertujuan menganalisis makna perhadliran dalam sakra-men perjamuan kudus di Gereja Protestan Maluku (GPM). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik yang dipakai ialah wawancara dan studi kepustakaan. Dalam penelitian, diperoleh data bahwa GPM tidak me-miliki latar belakang historis yang jelas terkait penggunaan istilah perhadliran. Namun, perhadliran dilakukan GPM dengan tujuan untuk persiapan diri sebe-lum Perjamuan Kudus dilaksanakan. GPM memaknai perhadliran sebagai proses persiapan diri, namun sebagian memaknai se-bagai sarana pengakuan dosa, karena di dalam ibadah perhadliran anggota jemaat diharuskan menjawab empat pertanyaan perhadliran. Berdasarkan data-data peneli-tian di atas maka ditemukan bahwa perhadliran memiliki tiga makna yaitu makna per-siapan diri, makna pengakuan dan makna perjanjian.
Pemberdayaan Kaum Miskin Sebagai Panggilan Gereja terhadap Masalah Kemiskinan Sharon Michelle O. Pattiasina
BIA': Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual Vol 4, No 1 (2021): Juni 2021
Publisher : Institut Agama Kristen Negeri Toraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34307/b.v4i1.238

Abstract

This article aims to analyze empowerment measures as a church calling on the poverty problems faced by the people.These problems cover various aspects of life, namely education, health, economy and infrastructure including transportation, housing and drinking water.This research uses qualitative methods with interview techniques, observation, documentation, and literature study.The results of the study found that the people of Siahari hamlet experienced poverty in absolute and relative terms.Therefore, in the task and calling of the church, GPM is called to empower people by referring to the theological foundation of Christian faith. In addition, the church can also build cooperation with the government so that empowerment actions can be carried out holistically and produce change for them. AbstrakArtikel ini bertujuan menganalisis tindakan pemberdayaan sebagai panggilan gereja terhadap masalah kemiskinan yang dihadapi oleh umat. Masalah tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur yang meliputi transportasi, perumahan, dan air minum. Penelitianini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara, observasi, dokumenasi, dan studi pustaka.Hasil penelitian menemukan bahwa masyarakat dusun Siahari mengalami kemiskinan secara absolut dan relatif.Oleh sebab itu, dalam tugas dan panggilan gereja maka GPM terpanggil untuk memberddayakan umat dengan mengacu pada landasan teologis iman Kristen. Selain itu, gereja juga dapat membangun kerja sama dengan pemerintah agar tindakan pemberdayaan dapat dilakukan secara holistik dan menghasilkan perubahan bagi mereka.