Tujuan dalam penelitian ini adalah untukĀ mengetahui upaya kantor imigrasi Kelas I Palu dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas bebas visa kunjungan singkat oleh warga Negara asing serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi kantor imigrasi Kelas I Palu dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas bebas visa kunjungan singkat oleh warga Negara asing. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Adapun hasil penelitian ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan Bebas Visa Kunjungan Singkat oleh warga negara asing di Provinsi Sulawesi Tengah, maka Kantor Imigrasi Kelas I Palu melakukan berbagai upaya diantaranya yaitu membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (timpora) diseluruh Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah serta melakukan penindakan baik penindakan secara yuridis maupun penindakan secara administrat serta terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan masih ditemukannya warga negara asing yang menyalahgunakan izin bebas kunjungan singkat di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu masalah sumber daya manusia, Minimnya saran dan Prasana serta lemahnya koordinasi di antara instansi terkait sehingga masih banyaknya warga negara asing yang menyalahgunakan izin bebas kunjungan singkat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada 169 negara di dunia.