Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN KRIMINOLOGI PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH POLSEK PALU TIMUR Muhammad Karyasa; Andi Purnawati; Abd Malik Bram
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 2 No. 1: Oktober 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (140.662 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.691

Abstract

Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penilitian hukum Yuridis Empiris, yaitu Metode yuridis yaitu suatu metode penulisan hukum yang berdasarkan pada teori-teori hukum, literatur-literatur dan peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan metode empiris yaitu suatu metode dengan melakukan observasi atau penelitian secara langsung ke lapangan guna mendapatkan kebenaran yang akurat dalam proses penyempurnaan penulisan karya ilmiah ini. Skripsi ini bertujuan (1) Untuk menganalisis faktor- faktor apa yang menyebabkan terjadinya kejahatan pencurian di wilayah polsek palu timur (2) Untuk menganalisis upaya aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah polsek palu timur. Hasil Penelitian ini adalah (1) Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polsek Palu Timur yaitu Faktor ekonomi, Faktor ketergantungan narkotika, Faktor lingkungan dan Mudahnya mendapatkan kunci letter “T” sebagai alat pencurian sepeda motor (2) beberapa upaya yang dilakukan oleh Polsek Palu Timur khususnya satuan reserse kriminal dalam menanggulangi pencurian sepeda motor yaitu sebagai berikut melalui upaya pre-emtif,  upaya preventif dan upaya represif. Adapun saran dalam penelitian ini, Pertama sebaiknya masyarakat juga lebih meningkatkan kewaspadaannya agar tidak memarkir sepeda motornya disembarang tempat dan memasang kunci ganda disepeda motor, karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat akan tetapi karena adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan tersebut, Kedua diharapkan  kepada aparat  kepolisian  agar  senantiasa  mengkaji ulang  upaya  yang  dilakukan  dalam  hal pencegahan  dan  penindakan  terhadap  pelaku pencurian  sepeda motor,  hal  ini  berguna  untuk meningkatkan  kualitas  kinerja  yang  dilakukan sebelumnya  dalam  upaya  memberikan perlindungan dan  rasa  aman  di  dalam masyarakat. Kata Kunci : Kriminologi, Pencurian, Sepeda Motor