Pendahuluan: IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi non hormonal dan termasuk alat kontrasepsi jangka panjang yang ideal dalam upaya menjarangkan kehamilan. IUD pasca plasenta adalah IUD yang dipasang dalam waktu 10 menit setelah lepasnya plasenta pada persalinan pervaginam. Penggunaan IUD pasca plasenta di Bali masih tergolong rendah, diketahui dari 69.829 akseptor baru sepanjang tahun 2014 hanya 908 yang menjadi akseptor IUD pasca plasenta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil tentang KB IUD pasca plasenta. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan cross sectional. Teknik sampling yang digunakan adalah non probability sampling dengan teknik total sampling dengan jumlah sampel 30 orang yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi. Pengambilan data dilaksanakan dengan penyebaran kuesioner. Hasil: Dari hasil penelitian tingkat pengetahuan yang di dapat, diketahui bahwa responden yang mempunyai pengetahuan baik sebanyak 23.3%, cukup sebanyak 30.0%, dan berpengetahuan kurang sebanyak 46.7%. Kesimpulan: Sebagian besar responden yang diteliti memiliki pengetahuan yang kurang yaitu 46.7%. Kata Kunci : Pengetahuan, Ibu Hamil, KB IUD Pasca Plasenta.