Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Geuthee

PERAN DAN FUNGSI DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA PRODUK PERBANKAN H Humaira; Chadijah Rizki Lestari
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v5i1.139

Abstract

Dewan Pengawas Syariah adalah lembaga yang mengawasi aktivitas keuangan syariah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Untuk menjamin   terlaksananya   prinsip   syariah   dalam   aktivitas   perbankan   syariah terdapat salah satu pihak terafiliasi yaitu Dewan Pengawas Syariah sebagai pihak yang  memberikan  jasanya  kepada  bank  syariah  atau  Unit  Usaha  Syariah  (UUS). Dewan  inilah  sebagai  pihak  yang  bertanggung  jawab  atas  informasi  tentang kepatuhan pengelola bank akan prinsip syariah. Staf kepatuhan syariah dalam hal ini bertugas sebagai pendukung DPS dalam hal administrasi opini dan review DPS, membantu proses pelaksanaan pengawasan oleh DPS untuk opini kepatuhan syariah. Proses permohonan opini formal biasanya diperlukan untuk pemberian opini syariah atas produk baru yang dilakukan melalui kajian dan review oleh tim DPS dan diakhiri dengan pemberian opini oleh DPS atas kesesuaian dengan syariah. Untuk pengawasan produk baru, ada alur yang dinamakan Aturan Permohonan Opini DPS. Tujuan dari penelitian ini adalah Peran Dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Terhadap Produk Yang Dikeluarkan Bank Dalam Pemenuhan Prinsip Syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif (legal research), dengan melakukan penelitian kepustakaan atau studi dokumen yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain dan pendekatan normatif