p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Geuthee
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERAN DAN FUNGSI DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA PRODUK PERBANKAN H Humaira; Chadijah Rizki Lestari
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v5i1.139

Abstract

Dewan Pengawas Syariah adalah lembaga yang mengawasi aktivitas keuangan syariah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Untuk menjamin   terlaksananya   prinsip   syariah   dalam   aktivitas   perbankan   syariah terdapat salah satu pihak terafiliasi yaitu Dewan Pengawas Syariah sebagai pihak yang  memberikan  jasanya  kepada  bank  syariah  atau  Unit  Usaha  Syariah  (UUS). Dewan  inilah  sebagai  pihak  yang  bertanggung  jawab  atas  informasi  tentang kepatuhan pengelola bank akan prinsip syariah. Staf kepatuhan syariah dalam hal ini bertugas sebagai pendukung DPS dalam hal administrasi opini dan review DPS, membantu proses pelaksanaan pengawasan oleh DPS untuk opini kepatuhan syariah. Proses permohonan opini formal biasanya diperlukan untuk pemberian opini syariah atas produk baru yang dilakukan melalui kajian dan review oleh tim DPS dan diakhiri dengan pemberian opini oleh DPS atas kesesuaian dengan syariah. Untuk pengawasan produk baru, ada alur yang dinamakan Aturan Permohonan Opini DPS. Tujuan dari penelitian ini adalah Peran Dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Terhadap Produk Yang Dikeluarkan Bank Dalam Pemenuhan Prinsip Syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif (legal research), dengan melakukan penelitian kepustakaan atau studi dokumen yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain dan pendekatan normatif
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TANAH WAKAF YANG DILEPASKAN DEMI KEPENTINGAN UMUM H Humaira; Chadijah Rizki Lestari
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 4, No 3 (2021): Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v4i3.136

Abstract

Sebagai salah satu jenis harta wakaf, tanah berperan penting untuk mencapai kesejahteraan dan peningkatan perekonomian umat. Namun, atas nama kepentingan umum, tidak jarang tanah wakaf termasuk dalam bidang tanah yang terkena pengadaan tanah. Tulisan ini untuk menjelaskan perlindungan hukum yang diberikan Negara atas tanah yang diambil untuk kepentingan umum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Pada bagian hasil pembahasan diketahui bahwa untuk kepentingan umum, tanah wakaf dapat dilepaskan berdasarkan norma fungsi sosial yang ada pada Pasal 6 UUPA. Namun, instansi yang memerlukan tanah tetap wajib mengganti tanah lain yang nilainya sama atau sekurang-kurangnya sama dengan nilai tanah wakaf sebelumnya. Selain itu, tanah penganti tesebut wajib didaftarkan untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum   
MEKANISME KONVERSI TABUNGAN MENJADI AKAD TABUNGAN MUDHARABAH PADA BANK ACEH SYARIAH H Humaira
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 3, No 3 (2020): Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v3i3.101

Abstract

Konversi terhadap PT. Bank Aceh telah mengakibatkan beberapa perubahan produk-produk perbankan salah satunya adalah peralihan rekening tabungan nasabah. Akibat perubahan mekanisme operasional ini maka timbul beberapa masalah dilapangan yaitu bagaimanakah mekanisme perubahan tabungan konvensional menjadi syariah. kemudian apakah yang dilakukan pihak bank terhadap konversi tabungan nasabah yang nasabahnya tidak ditemukan keberadaannya yang sebelumnya bank telah melakukan upaya pemberitahuan melalui media massa dan pengumuman di kantor cabang. Bank Aceh Syariah dalam konteks ini menggunakan terminologi mafqud (tidak diketahui keberadaannya) pada perkara hak milik. Oleh karena itu Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) PT.Bank Syariah Aceh telah mengeluarkan opini bagaimana pengelolaan rekening pasif dengan memakai akad mudharabah muthalaqah dimana bank bisa menggunakan dana tersebut serta melakukan bagi hasil kepada nasabah tersebut.