This Author published in this journals
All Journal Agroteksos
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sistem Pengupahan Tenaga Kerja Pada Usahatani Padi di Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Pristi anugrah putri
AGROTEKSOS, Jurnal Ilmiah Ilmu Pertanian Vol 29 No 3 (2019): Jurnal Agroteksos Desember 2019
Publisher : Fakultas Pertanian Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.971 KB) | DOI: 10.29303/agroteksos.v29i3.244

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengidentifikasi penggunaan tenaga kerja pada usahatani padi di Kecamatan Brang Rea kabupaten Sumbawa Barat, Untuk mengetahui penetapan besaran upah dan sistem pengupahan tenaga kerja pada usahatani padi di Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat, Mengetahui Kendala yang dihadapi petani dalam usahatani padi di Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode Deskriptif. sebanyak 30 responden, 12 petani dari Desa Tepas dan 18 petani dari Desa Tepas Sepakat. Masing-masing ditentukan secara accidental sampling yaitu tekhnik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu responden yang secara kebetulan atau incidental bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sumber data. Hasil penelitian menunjukkan : 1) Penggunaan rata-rata tenaga kerja sebanyak 34,93 HKO/LLG dengan upah Rp 2.576.756/LLG. Rata-rata biaya atau upah per aktivitas terbesar yang dikeluarkan pada usahatani padi di Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat yaitu pada kegiatan panen sebesar Rp 1.080.000/LLG. 2). Sistem pengupahan di Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat yaitu sistem upah harian dan borongan. Upah borongan hanya digunakan pada kegiatan pembajakan sawah sebesar Rp 642.000 per LLG, sedangkan upah harian digunakan pada saat kegiatan penanaman, penyiangan, pemupukan, penyemperotan sebesar Rp 50.000 per LLG, dan pada kegiatan panen menggunakan upah bagi hasil dengan rata-rata produksi padi yang dikeluarkan petani 3 karung atau sama dengan 225 kg gabah dengan upah sebesar Rp 1.080.000 per LLG.