Abd Rahman HI Qayyum
UIN Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Peraturan Daerah Tentang Minuman Keras di Bulukumba; Analisis Maslahah Mursalah Rezky Arfyani A; Abd Rahman HI Qayyum
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum MEI
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v2i2.19062

Abstract

Pokok masalah penelitian ini untuk menguraikan kefektifan peraturan daerah di Bulukumba tentang Minuman Keras. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis-sosiologis dan komparatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah warga masyarakat desa Kindang dan sekitarnya yang menjadi target informan. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan data dan anailis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat bulukumba khususnya desa Kindang masih dangat kental dengan yang namanya minuman keras dengan adanya peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah pada Tahun 2002 tentang minuman keras menunjukkan bahwa keefektivitasannya masih belum terlaksana di desa Kindang sehingga masyarakat masih berfikir untuk selalu bermabuk-mabukan akibat tidak adanya sanksi yang akan dikenainya, disini mengapa penting dari sebuah informasi itu ketika akan menerapkan yang namanya peraturan itu sendiri. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) pemamhaman tentang bagaimana minuman keras dan dampaknya, 2) masyarakat Bulukumba khususnya desa Kindang lebih membutuhkan informasi yang ada mengenai aturan daerah yang dibuat sehingga sanksi akan diterapkan, 3) bagaimana efektivitas pelaksanaan perda itu sendiri harus lebih diawasi dalam peraturannya.Kata kunci : maslahah mursalah, perda, minuman keras.