Syafi'i Syafi'i
STIE Widya Gama Lumajang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rasio Total Benchmarking Sebagai Indikator Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus Pada PT. Semen Gresik PERSERO TBK Syafi'i Syafi'i
Wiga : Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi Vol. 3 No. 1 (2013): Maret 2013
Publisher : Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30741/wiga.v3i1.90

Abstract

Semakin meningkatnya pendanaan dalam APBN dari tahun ketahun yang bersumber dari penerimaan pajak, menuntut keikutsertaan aktif wajib pajak dengan semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan ini meliputi kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang sesuai dengan kebenarannya. Kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela (voluntary of complience) merupakan tulang punggung dari self assesment system, dimana wajib pajak bertanggung jawab menetapkan sendiri kewajiban perpajakan kemudian secara akurat dan tepat waktu dalam membayar dan melaporkan pajaknya.
Analisis Komparatif Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Bangunan Membangun Sendiri Dengan Membangun Melalui Jasa Kontraktor Syafi'i Syafi'i
Wiga : Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi Vol. 3 No. 2 (2013): September 2013
Publisher : Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30741/wiga.v3i2.110

Abstract

Penelitian ini berjudul analisis komparatif pengenaan pajak pertambahan nilai atas bangunan yang dibangun sendiri dengan membangun melalui jasa kontraktor. Penelitian ini merupakan penelitian yang mengkaji peraturan perpajakan yang sedang berlaku di Indonesia sampai saat ini, yaitu tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS), peraturan tersebut masih berjalan dan dilaksanakan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas aktiva bangunan yang dibangun sendiri (PPN KMS) yang mulai berlaku per tanggal 1 Januari 1995 dengan aktiva bangunan yang dibangun melalui jasa kontraktor yang dikenakan pajak sesuai dengan Undang-undang PPN dan Undang-undang PPh yang berlaku sejak Tahun 1984. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti melakukan kajian pustaka dengan mencari literatur peraturan perpajakan yang masih berlaku, melakukan penelitian lapangan di Kantor Pelayanan Pajak Mojokerto serta berdasarkan pengalaman melakukan pemeriksaan lapangan (PSL) PPN sewaktu peneliti berdinas di Kantor Pelayanan Pajak Mojokerto. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengenaan pembangunan aktiva yang dibangun sendiri (PPN KMS) lebih kecil pajaknya dari pada pengenaan pajak atas aktiva bangunan yang dibangun melalui jasa kontraktor, hal tersebut merupakan celah peraturan yang dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak sehingga negara memperoleh penerimaan pajak yang lebih kecil dari seharusnya. Kesimpulan penelitian ini menyarankan agar tarif PPN KMS (4%) ditinjau kembali dengan memper-hitungkan unsur pajak penghasilan seperti yang dikenakan pada kegiatan serupa yaitu pengenaan pajak Jasa Konstruksi.