Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR (JALAN SUDIRMAN – PROF. HAMKA) TERHADAP KINERJA JARINGAN JALAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT Dewa Putu Wawan Darmadi; I Made Arka Hermawan; Ujang Cahyono
Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat Vol 9 No 2 (2018): December 2018
Publisher : Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD Bekasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.898 KB)

Abstract

Pembangunan Jalan Lingkar (Jalan Sudirman – Prof. Hamka) di Kabupaten Pasaman Barat bertujuan untuk mengantisipasi penurunan tingkat pelayanan dan mengurangi volume lalu lintas di ruas jalan arteri primer yang menjadi satu-satunya akses masuk menuju Seimpang Empat, yang juga merupakan jalur akses vital bagi perekonomian dan rantai pasok. Dengan adanya jalan lingkar ini diharapkan perjalanan menerus yang melewati Kabupaten Pasaman Barat yang saat ini melewati jalan arteri primer di perkotaan beralih ke jalan Lingkar (Jalan Sudirman – Prof. Hamka). Metode yang digunakan dalam mengevaluasi kinerja jaringan jalan yaitu dengan membandingkan kinerja jalan pada saat sebelum dilakukan pembangunan jalan lingkar (do nothing) dengan kinerja jalan pada saat setelah dilakukan pembangunan jalan lingkar (do something), setelah dilakukan perbandingan maka akan dianalisis sejauh mana pengaruh pembangunan jalan lingkar (Jalan Sudirman – Prof. Hamka) terhadap jaringan jalan di wilayah tersebut baik eksisting maupun di masa mendatang. Pada tahun rencana setelah jalan lingkar (Jalan Sudirman – Prof. Hamka) dibangun kinerja jaringan di Kabupaten Pasaman Barat meningkat menjadi 51 km/jam dari sebelumnya 47 km/jam pada tahun 2022. Pada tahun 2027 , kecepatan meningkat dari 39 km/jam menjadi 46 km/jam. Kinerja ruas Jalan Sudirman juga meningkat dari v/c rasio 0,92 menjadi 0,45 serta kecepatan dari 40 km/jam menjadi 70 km/jam pada tahun 2022. Tahun 2027, Jalan Sudirman mengalami peningkatan dari v/c rasio 1,01 menjadi 0,63 dan kecepatan dari 38 km/jam menjadi 60 km/jam. Adanya pembangunan jalan lingkar baik pada tahun 2022 maupun 2027 akan meningkatkan kinerja jaringan dan kinerja ruas di wilayah studi.
Evaluasi Keberlanjutan Aksesibilitas Angkutan Umum di Kota Sukabumi I Made Arka Hermawan; Santun R.P Sitorus; Machfud Machfud; I.F Poernomosidhi Poerwo; Umar Mansyur
Jurnal Penelitian Transportasi Darat Vol. 21 No. 1 (2019): Jurnal Penelitian Transportasi Darat
Publisher : Sekretariat Badan Kebijakan Transportasi, Formerly by Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/jptd.v21i1.989

Abstract

Konsep pembangunan berkelanjutan adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap negara dan ditindaklanjuti oleh sektor-sektor di bawahnya seperti transportasi berkelanjutan, terutama yang menyangkut aksesibilitas angkutan umum. Masalah aksesibilitas angkutan umum sangat penting untuk diselesaikan khususnya di daerah perkotaan seperti jarak tempuh, biaya, dan waktu seseorang yang melakukan mobilitas. Tujuan penelitian adalah menganalisis status keberlanjutan aksesibilitas angkutan umum dengan menggunakan kriteria dan indikator aksesibilitas berkelanjutan. Analisis yang digunakan dalam penelitain ini adalah dengan menggunakan Teknik Multidimensional Scalling (MDS) melalui aplikasi Rapfish. Setiap indikator kriteria keberlanjutan transportasi umum di Kota Sukabumi ditentukan oleh pendekatan ekonomi, sosial, lingkungan, kelembagaan dan hukum. Hasil analisis indeks keberlanjutan menunjukkan bahwa untuk kriteria ekonomi sebesar 47,96; kriteria sosial 23,58; kriteria lingkungan 82,95; dan kriteria kelembagaan dan hukum 43,61; sehingga indeks keberlanjutan rata-rata adalah 49,07 dan dapat dikatakan kurang berkelanjutan. Beberapa program kegiatan untuk meningkatkan aksesibilitas angkutan umum di Kota Sukabumi, seperti dalam kriteria ekonomi lebih diarahkan pada penghematan biaya transportasi, seperti meminimalkan biaya operasi kendaraan; kriteria sosial adalah meningkatkan minat publik untuk beralih ke transportasi umum; kriteria lingkungan adalah efisiensi bahan bakar; dan kriteria kelembagaan dan hukum lebih ke arah upaya merencanakan program transportasi berkelanjutan sesuai dengan indikator kunci masing-masing dimensi.