Akar kuning merupakan salah satu tumbuhan obat asli Kalimantan yang terdiri dari sedikitnya tiga spesies yaitu Fibraurea tinctoria Lour., Arcangelisia flava Merr. dan Coscinium fenestratum (Gaertn.) Colebr. Bagian batang dan akar dari tumbuhan ini dimanfaatkan secara tradisional oleh etnis asli Kalimantan seperti Dayak dan Banjar serta Kutai untuk mengobati beberapa penyakit seperti malaria, hepatitis/liver dan kencing manis. Khasiat tersebut didukung oleh berbagai penelitian yang menyebutkan akar kuning mengandung senyawa kimia yang berperan sebagai hepatoprotektor, antibakteri, anti malaria dan anti kanker. Jenis Coscinium fenestratum memiliki nilai komersial tinggi di India dan Srilangka sebagai bahan baku industri obat modern. Perdagangannya di negara tersebut telah diatur sangat ketat karena berimbas pada kelangkaan jenis tersebut akibat eksploitasi besar-besaran. Meskipun akar kuning memiliki potensi besar sebagai bahan baku industri obat modern, namun saat ini informasi perdagangan akar kuning di Indonesia masih sangat terbatas. Kajian ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi perdagangan akar kuning di sejumlah pasar tradisional di Kalimantan Selatan. Informasi dasar ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi pengembangan dan pemanfaatan akar kuning sebagai komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Berdasarkan pengumpulan data di lapangan, kebutuhan akar kuning untuk industri jamu tradisional di Kalimantan Selatan masih relatif sedikit. Ketersediaan akar kuning masih memadai dan belum terjadi eksploitasi besar-besaran di alam untuk pasokan akar kuning di wilayah Kalimantan Selatan. Kata kunci: akar kuning, perdagangan, Kalimantan Selatan