Kejahatan atau kriminalitas telah menjadi bagian yang inherent dalam sejarahkehidupan umat manusia sejak jaman dahulu hingga saat ini. Siapa saja bisamenjadi pelaku kejahatan dan semua kelompok berpotensi menjadi korban kejahatan,diantaranya anak-anak. Anak sangat rentan menjadi korban dalam suatu kejahatan(victim of crime) dan menjadi objek dalam hal pengebirian dan pelecehan hak-hak. Halini disebabkan karena adanya ketidakberdayaan pada diri seorang anak. Kejahatanterhadap seorang anak seperti perampasan, penculikan maupun kejahatan yangbernuansa seksual seperti pencabulan dan perkosaan sangat rentan terjadi. Adaberagam modus dan motif dalam penculikan anak. Pertama, modus mengajakbermain anak. Dalam kasus ini terkadang penculik mendekati anak saat bermainbahkan penculik bermain bersama-sama dengan anak-anak. Kedua, modus memberimakanan atau minuman anak. Cara ini dilakukan agar anak mau berinteraksi awaldengan pelaku, sebelum pelaku melancarkan aksinya. Ketiga, modus jebakan melaluisiber. Oleh karena itu, jangan berikan potensi sedikit pun orang melakukankejahatan penculikan kepada anak. Apalagi tidak mudah juga untuk menerka pelakuatau bukan. Tujuan penelitian ini diperlukan untuk memberikan arah penyelesaianterhadap permasalahan yang terjadi, dengan mengetahui implementasistrategi pencegahan kejahatan terhadap kejahatan penculikan anak sertamengetahui upaya penanggulangan terhadap masalah kejahatan penculikan di masa yangakan datang.