Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Penerapan Mediasi Di Pengadilan Negeri Kalianda Sebagai Upaya Mendamaikan Para Pihak Yang Bersengketa Intan Septriana Susilowati; Mustakim
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2968

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 mengungkapkan bahwa pengadilan memiliki peran  yang penting dalam proses mediasi. Mekanisme mediasi di pengadilan merupakan bagian dari hukum yang berfungsi untuk menguatkan serta memaksimalkan fungsi lembaga dari peradilan dalam menyelesaikan sengketa. Namun kenyataannya, proses mediasi yang diterapkan belum mampu secara optimal untuk mengurangi beban perkara yang ada khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Kalianda. Penelitian ini mengkaji bagaimana upaya perdamaian para pihak melalui forum mediasi di Pengadilan Negeri Kalianda? Dan apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui mediasi di Pengadilan. Observasi dan wawancara digunakan untuk mengumpulkan data primer untuk penelitian ini, yang juga menganalisis data sekunder dari Undang-undang dan literatur yang relevan dengan menggunakan metodologi deskriptif analitis. Pengadilan Negeri Kalianda melakukan mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 berdasarkan temuan penelitian, dan tersedia fasilitas yang cukup untuk memudahkan proses mediasi. Meskipun demikian, tingkat keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh jumlah mediator yang sedikit dengan beban perkara yang banyak. Faktor pendukung utama meliputi itikad baik, kesadaran para pihak, dan keahlian mediator, sementara faktor penghambat termasuk ketiadaan itikad baik, kurangnya pemahaman masyarakat tentang mediasi, netralitas mediator, dan pengaruh kuasa hukum. Temuan studi ini menunjukkan bahwa meskipun penerapannya efektif, sejumlah hambatan masih menghalangi Pengadilan Negeri Kalianda untuk menggunakan mediasi untuk menyelesaikan konflik semaksimal mungkin
Kedudukan Hukum Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Asep Muhammad Rahmat Siddiq; Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4031

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan merupakan pengaturan penyuluhan yang diselenggarakan secara sistematis, terintegrasi dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Salah satu desain pengaturannya adalah Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah dari pusat sampai ke daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, melahirkan permasalahan pada perubahan kewenangan sub urusan penyuluhan, sehingga terjadi ketidaksejajaran antar sub urusan penyuluhan yaitu penyuluhan perikanan ditarik ke pusat, penyuluhan kehutanan ditarik ke pusat dan provinsi, penyuluhan pertanian meskipun tidak tercantum, tetap diselenggarakan pada setiap tingkatan. Permasalahan ini memicu terjadinya perubahan Kelembagaan Penyuluhan di daerah. Permasalahan hukum dalam penelitian ini meliputi Bagaimanakah kedudukan hukum Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dalam Sistem Penyuluhan di Indonesia Setelah Perubahan Kewenangan Urusan Penyuluhan Dalam Pengaturan Pemerintahan Daerah? Bagaimanakah upaya pengaturan yang tepat dalam pembentukan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah? Jenis penelitian yuridis normatif, untuk meneliti dan mengkaji tentang hukum sebagai norma, aturan, asas hukum, prinsip hukum, doktrin hukum, teori hukum dan kepustakaan lainnya untuk menjawab permasalahan hukum yang diteliti. Hasil penelitian bahwa kedudukan hukum kelembagaan penyuluhan sesuai desain amanat Undang-Undang Sistem Penyuluhan tidak cukup kuat karena tidak dapat dibentuk atau dipertahankan lagi mengingat adanya kewenangan Pemda mengatur lembaga tertentu di daerah, dan daerah diberikan otonomi seluas-luasnya untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah. Upaya pengaturan yang tepat adalah dengan mempertimbangkan menarik kewenangan penyuluhan ke pusat atau pada tingkat provinsi untuk optimalisasi pembangunan pertanian.
Tinjauan Yuridis Pemberian Upah di Bawah Minimum Provinsi Kepada Pekerja Pada Sektor UMKM Di Indonesia Ahmad Aidil Akmal Vici; Mustakim
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1587

Abstract

Sistem pengupahan di Indonesia pada dasarnya dirancang untuk memberikan perlindungan hukum dan memastikan penghidupan layak bagi pekerja sesuai amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan penerapan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perubahan ketentuan pengupahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang merevisi PP Nomor 36 Tahun 2021 belum sepenuhnya menjawab tantangan tersebut. Hubungan kerja informal yang dominan, rendahnya literasi hukum ketenagakerjaan serta minimnya pencatatan perjanjian kerja, menjadi hambatan utama. Hal tersebut mengakibatkan pekerja UMKM kerap menerima upah di bawah standar yang berlaku. Penelitian ini bertujuan meninjau secara yuridis dampak pemberian upah minimum provinsi (UMP) terhadap perlindungan hukum pekerja UMKM, dengan menelaah kesesuaian antara norma hukum (das sollen) dan implementasinya (das sein). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa secara normatif perlindungan hukum terhadap pengupahan pekerja UMKM sudah tersedia namun belum komprehensif dan implementasinya lemah akibat faktor struktural dan kultural. Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan berupa formalisasi hubungan kerja dengan sistem pencatatan sederhana, peningkatan literasi hukum bagi pekerja dan pelaku UMKM, serta penyesuaian formula UMP yang lebih adaptif terhadap karakteristik UMKM tanpa mengorbankan hak pekerja. Dengan demikian, perlindungan hukum yang diberikan tidak hanya berhenti pada tataran peraturan, tetapi juga terwujud secara substantif di lapangan.
Pengaturan Penentuan Keterpilihan Presiden dan Wakil Presiden Dalam Sistem Hukum di Indonesia (Kajian Kritis Terhadap Pasal 6A ayat (3) dan (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945) Sahrin Hamid; Mustakim
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p1n7wf98

Abstract

Penelitian ini menganalisis permasalahan legitimasi dan keadilan dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, khususnya yang diatur dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan komparatif, studi ini mengidentifikasi adanya ketimpangan representasi akibat penerapan sistem "popular vote" yang cenderung menguntungkan wilayah berpenduduk padat, terutama Pulau Jawa yang menampung 56,10% penduduk Indonesia. Melalui analisis demografis, geografis, dan antropologis, penelitian ini menemukan bahwa sistem pemilihan yang berlaku telah menciptakan fenomena "Jawa-sentris" yang secara sistematis meminggirkan aspirasi politik wilayah dengan populasi lebih kecil, meskipun wilayah-wilayah ini memiliki kontribusi signifikan dalam hal teritorial dan sumber daya alam. Sebagai solusi, penelitian ini mengusulkan reformulasi sistem pemilihan presiden dengan pendekatan "Formulasi Indikator Wilayah Berbasis Keadilan Representatif" yang membagi Indonesia menjadi 11 wilayah pemilihan. Sistem ini mensyaratkan kemenangan di minimal 6 dari 11 wilayah untuk menjadi presiden terpilih, sehingga menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara prinsip mayoritas dengan perlindungan hak politik wilayah minoritas. Studi ini juga mengajukan usulan amandemen Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 yang mengintegrasikan prinsip keadilan teritorial dalam mekanisme pemilihan presiden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi yang diusulkan tidak hanya mengatasi ketimpangan representasi, tetapi juga memperkuat legitimasi kepemimpinan nasional dengan memastikan presiden terpilih merepresentasikan keragaman geografis, demografis, dan kultural Indonesia.
Integration of Islamic Law in Constitutional Judicial Review: Comparative Perspectives from Indonesia and Turkey Mustakim Mustakim; Mas Subagyo Eko Prasetyo; Dayanto Dayanto; Kartika Sekar Jingga
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 13, No 1 (2026): January-June
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v13i1.10114

Abstract

: This article examines the integration of Islamic law within constitutional judicial review through a comparative analysis of the Constitutional Court of Indonesia and the Constitutional Court of Türkiye. The study addresses a significant gap in comparative constitutional scholarship concerning how Islamic legal values are incorporated into constitutional interpretation and judicial reasoning across contrasting constitutional models in Muslim-majority democracies. Employing normative legal research, the study combines comparative and conceptual approaches to analyze constitutional provisions, constitutional court decisions, and legal doctrines relating to constitutional supremacy, legal pluralism, secularism (laiklik), proportionality, and constitutional identity. The findings demonstrate that Indonesia adopts an implicit-accommodative model in which Islamic values are integrated indirectly through teleological, sociological, historical, and systematic constitutional interpretation without positioning sharia as a formal constitutional standard of review. Islamic norms function primarily as socio-constitutional values embedded within judicial reasoning and balancing mechanisms. In contrast, Türkiye historically applies a restrictive-exclusionary model grounded in Kemalist secularism, where Islamic law is generally treated as a potential threat to constitutional order under the doctrine of militant democracy. Nevertheless, recent constitutional developments reveal a gradual transition toward pragmatic accommodation through the proportionality test and the margin of appreciation doctrine influenced by European human rights jurisprudence. The study argues that constitutional identity and interpretive methodology are decisive variables shaping the scope of Islamic law integration in constitutional adjudication. By comparing Indonesia’s pluralistic-religious constitutionalism with Türkiye’s assertive secular constitutionalism, this article contributes to comparative constitutional theory by demonstrating that judicial review in Muslim-majority states operates along a dynamic spectrum between accommodation and exclusion rather than within a binary opposition between secularism and sharia. The study further offers a conceptual framework for understanding how constitutional courts mediate tensions between religious norms, democratic governance, and constitutional supremacy in contemporary Muslim societie