This Author published in this journals
All Journal Khazanah Hukum
Fathor Rahman
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Tujuan Hukum Indonesia, Jepang dan Islam Fathor Rahman
Khazanah Hukum Vol 2, No 1 (2020): Khazanah Hukum Vol 2, No 1 April (2020)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.734 KB) | DOI: 10.15575/kh.v2i1.7737

Abstract

Perbandingan tujuan hukum Indonesia, Jepang, dan Islam terletak pada penegakan hukumnya. Indonesia dengan sistem hukum civil law, secara grand theory telah mengadopsi hukum Barat dengan tujuan hukum keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum maka dalam penegakan hukum lebih menekankan pada hukum tertulis (formal) sebagai acuan. Begitu juga dengan Jepang yang juga mengadopsi sistem hukum civil law, namun tujuan hukum di negara Jepang adalah untuk perdamaian (peace), yang dalam hal-hal tertentu mengenyampingkan hukum formal (tertulis) demi memberikan rasa perdamaian bagi pihak yang bersengketa. Tidak jauh berbeda dengan Jepang, penegakan hukum islam dalam hal-hal terntu mengenyamping hukum tertulis demi mewujudkan kemanfaatan hukum sebagai tujuan hukum islam yang utama. Hanya saja yang membedakannya terletak pada sistem hukum yang diadopsi yaitu Muslim Law yang dinut oleh negara-negara Timur Tengah yang sebagian besar berpenduduk islam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif