Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Agama Dalam Pencegahan Korupsi Robertus Pecamuya
Musamus Journal of Public Administration Vol 4 No 2 (2022): Musamus Journal of Public Administration
Publisher : Department of State Administration - Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/mjpa.v4i2.4235

Abstract

Permasalahan Korupsi di DKI Jakarta telah menjadi salah satu masalah yang serius. dari korupsi berjamaah hingga pribadi masing-masing. DKI Jakarta pada tahun 2010 dari survei oleh Transparansi International Indonesia (TII) menempatkan Povinsi DKI Jakarta dengan Point 4.43 dari 50 kota besar yang di ukur dengan rentang 0-10, dengan Nilai 0 berarti sangat korup dan nila 10 sangat bersih. Permasalahan ini yang menjadi latar belakang penelitian ini. Penelitian ini dilakukan dengan desain penelitian Deskriptif Kualitatif dengan judul “Peran Nilai Agama dalam Mencegah Korupsi di Provinsi DKI Jakarta”. Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengetahui dan menganalisis bagaimana Peran nilai Agama dalam Mencegah Korupsi di Pronvinsi DKI Jakarta. Dalam penelitian ini peneliti mengambil data dengan cara observasi. Wawancara, dan Dokumentasi yaitu peneliti mengambil data-data yang berkaitan dengan penelitian, seperti dokumen publik dan dokumen privat dan juga foto-foto sebagai data penguat. Dari penelitian yang dilakukan hasilnya menunjukan bahwa fungsi-fungsi agama yang diperankan oleh pemuka-pemuka agama dan para PNS sudah dilakukan sesuai dengan peran mereka masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-msaing di Provinsi DKI Jakarta. Hal-hal yang mempengaruhi orang-perorangan atau kelompok untuk melakukan korupsi adalah dipengaruhi oleh ahklak dan Moral daripada pribadi masing-masing PNS yang jelek. Dari segi penegakkan hukum, bahwa dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pelajaran berarti tetapi hal ini seolah-olah dianggap biasa saja karena penegakkan hukum yang masi tidak konsisten serta memandang bulu (kroni-kroni politik) dipengaruhi oleh faktor politik dan ekonomi yang menekan.
Peran Agama Dalam Pencegahan Korupsi Robertus Pecamuya
Musamus Journal of Public Administration Vol 4 No 2 (2022): Musamus Journal of Public Administration
Publisher : Department of State Administration - Musamus University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/mjpa.v4i2.4235

Abstract

Permasalahan Korupsi di DKI Jakarta telah menjadi salah satu masalah yang serius. dari korupsi berjamaah hingga pribadi masing-masing. DKI Jakarta pada tahun 2010 dari survei oleh Transparansi International Indonesia (TII) menempatkan Povinsi DKI Jakarta dengan Point 4.43 dari 50 kota besar yang di ukur dengan rentang 0-10, dengan Nilai 0 berarti sangat korup dan nila 10 sangat bersih. Permasalahan ini yang menjadi latar belakang penelitian ini. Penelitian ini dilakukan dengan desain penelitian Deskriptif Kualitatif dengan judul “Peran Nilai Agama dalam Mencegah Korupsi di Provinsi DKI Jakarta”. Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengetahui dan menganalisis bagaimana Peran nilai Agama dalam Mencegah Korupsi di Pronvinsi DKI Jakarta. Dalam penelitian ini peneliti mengambil data dengan cara observasi. Wawancara, dan Dokumentasi yaitu peneliti mengambil data-data yang berkaitan dengan penelitian, seperti dokumen publik dan dokumen privat dan juga foto-foto sebagai data penguat. Dari penelitian yang dilakukan hasilnya menunjukan bahwa fungsi-fungsi agama yang diperankan oleh pemuka-pemuka agama dan para PNS sudah dilakukan sesuai dengan peran mereka masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-msaing di Provinsi DKI Jakarta. Hal-hal yang mempengaruhi orang-perorangan atau kelompok untuk melakukan korupsi adalah dipengaruhi oleh ahklak dan Moral daripada pribadi masing-masing PNS yang jelek. Dari segi penegakkan hukum, bahwa dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pelajaran berarti tetapi hal ini seolah-olah dianggap biasa saja karena penegakkan hukum yang masi tidak konsisten serta memandang bulu (kroni-kroni politik) dipengaruhi oleh faktor politik dan ekonomi yang menekan.
Penguatan Kapasitas Komunitas Adat dalam Hak Kepemilikan Tanah dan Tata Kelola Publik melalui Advokasi Edukasi Everistus Rikardus; Robertus Pecamuya; Damianus Katayu; Esau Hombore
Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2026): JANUARI-FEBRUARI
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/h9smce58

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemandirian komunitas adat dalam memahami serta memperjuangkan haknya dalam tata kelola publik, dengan fokus pada peningkatan literasi kebijakan publik, penguatan kesadaran hukum atas hak kepemilikan tanah, serta dorongan partisipasi aktif dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan pemerintahan lokal. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama melalui tahapan identifikasi kebutuhan, observasi lapangan, wawancara, dan Focus Group Discussion untuk memetakan permasalahan secara kontekstual. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi kebijakan melalui workshop interaktif, penyuluhan hukum sederhana, serta penyediaan media informasi visual yang mudah dipahami. Tahap berikutnya berupa pendampingan advokasi dan penguatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan administrasi dasar, simulasi dialog publik, dan penyusunan dokumen aspirasi komunitas. Monitoring dan evaluasi partisipatif dilakukan untuk menilai peningkatan pemahaman, kemampuan administrasi, serta intensitas partisipasi masyarakat dalam forum pemerintahan lokal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan literasi hukum, terbentuknya mekanisme komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta penguatan struktur komunitas adat. Meskipun terdapat keterbatasan waktu dan variasi tingkat pemahaman awal peserta, program ini memberikan dampak positif terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik serta berpotensi direplikasi secara berkelanjutan di wilayah dengan karakteristik serupa.