Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

JURIDISCH DENKEN SEBAGAI TUJUAN PENDIDIKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM Muhammad Yusuf Ibrahim
CERMIN: Jurnal Penelitian Vol 3 No 2 (2019): DESEMBER
Publisher : Relawan Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cermin_unars.v3i2.973

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami alur berpikir yang digunakan dalam mempelajari ilmu hukum dengan menggunakan perspektif filsafat hukum. Mempelajari ilmu hukum tanpa mempelajari perspektif filosofis dari hukum itu sendiri akan membuat yang mempelajari ilmu hukum tersebut terjebak dan tersesat. Karena mempelajari hukum hanya sekedar melihat rasionalitas hukum yang sempit. Rasionalitas hukum yang sempit itu adalah mempelajari ilmu hukum semata-mata hanya untuk hukum itu sendiri. bukan hukum untuk kemanusiaan, bukan hukum untuk peradaban, bukan untuk hukum yang ingin mencari nilai-nilai hakiki yang mampu membawa manusia kedalam peradaban yang lebih baik sehingga dapat tercapainya dimensi hukum yang mencerahkan. Penulis menggunakan menggunakan metode penelitian hukum, studi kepustakaan atau studi literatur sebagai bentuk metode dengan pendekatan konseptual yang menggunakan sumber atau referensi yang berasal dari buku, baik buku fisik maupun digital, jurnal, internet. Pendidikan hukum dalam perspektif filsafat hukum memunculkan banyak aliran. Tiap-tiap aliran memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing dan apabila kita mampu memahami tiap-tiap aliran itu secara lebih mendalam, bisa dipastikan kita memiliki pondasi pengetahuan yang kuat dalam mempelajari Ilmu Hukum serta logika juridisch denken dalam digapai.
PENILAI AGUNAN HAK CIPTA DALAM PERBANKAN DI INDONESIA Muhammad Yusuf Ibrahim
CERMIN: Jurnal Penelitian Vol 4 No 1 (2020): JULI
Publisher : Relawan Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cermin_unars.v4i1.601

Abstract

Hak Cipta sebagai suatu benda bergerak tidak berwujud dapat menjadi agunan pada perbankan dalam jaminan fidusia. Pengaturan Hak Cipta dapat dijadikan jaminan fidusia terdapat pada ketentuan pada pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Pasal tersebut memunculkan penafsiran, karena tidak ada pengaturan lebih lanjut menyangkut teknis penilaian agunan di dalam UUHC maupun didalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Pasal 40 ayat (1) UUHC jika dikaitkan terhadap Pasal 16 ayat (3) UUHC menyangkut penilaian agunan memunculkan Penafsiran bahwa tidak semua ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta dapat dijadikan objek jaminan fidusia. Terjadi kekosongan peraturan pelaksana menyangkut penilaian agunan, maka dalam pelaksanaannya perbankan tidak menerima hak cipta sebagai objek jaminan fidusia. Pasal 16 ayat (3) UUHC tidak dapat diterapkan dikarenakan tidak adanya penilai agunan hak cipta dalam perbankan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum. Preskripsi dari penelitian ini, bahwa harus dibentuk lembaga yang berfungsi sebagai penilai agunan Hak Cipta, sehingga ketentuan bahwa Hak Cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia dapat terwujud secara nyata.
PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PROGRAM PELATIHAN PEMBUATAN PIZZA PADA ANGGOTA PKK DAWUHAN KABUPATEN SITUBONDO Anik Sudarismiati; Muhammad Yusuf Ibrahim
INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 2 No 1 (2018): JULI
Publisher : Relawan Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.369 KB) | DOI: 10.36841/integritas.v2i1.211

Abstract

Program Kesejahteraan Keluarga atau yang biasa disebut PKK merupakan langkah awal untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya Kelompok PKK RT.001 RW.002 Kelurahan Dawuhan Kabupaten Situbondo. Disamping itu perlu adanya program yang mampu untuk meningkatkan wawasan, keterampilan, dan pengalaman guna mewujudkan program tersebut. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Kelompok PKK RT.001 RW.002 Kelurahan Dawuhan diantaranya rendahnya kreatifitas dan pengalaman membuat produk produk makanan yang bernilai ekonomis. Setelah sebelumnya diberikan pelatihan pembuatan abon ikan tongkol dan pembuatan sosis ayam, maka diharapkan dapat melanjutkan untuk bisa membuat produk olahan kembali yang lebih baik yaitu Pizza. pendapatan anggota PKK dan masyarakat masih minim, program peningkatan kesejahteraan keluarga masih belum terlaksana, program pokok PKK Kabupaten Situbondo dalam bidang pendidikan dan keterampilan masih sedikit. Solusi yang ditawarkan atas permasalahan tersebut dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program pelatihan pembuatan Pizza pada anggota PKK Dawuhan Kabupaten Situbondo diantaranya menciptakan produk baru yang lebih bernilai ekonomis yaitu Pizza yang gurih dan nikmat, dengan bahan-bahan yang bebaa dari bah kimia seperti halnya produk pizza yang banyak dijual di masyarakat dan memberikan pengalaman ilmu dan teknik produksi pizza yang lebih efektif dan efisien. Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan manajemen diantaranya pemasaran, hukum bisnis, produksi dan keuangan UMKM serta dilakukanevaluasi hasil kegiatan.
PERLINDUNGAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA Muhammad Yusuf Ibrahim
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 2 No 1 (2023): JANUARI 2023
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (575.64 KB) | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v2i1.2651

Abstract

Hak kekayaan intelektual di Indonesia dipengaruhi oleh kesepakatan pada Agreement Establising the world trade Organization (WTO). Pada klausul trade related aspect of intellectual property rights (TRIPs). Negara anggota WTO harus memberikan perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual. Pemahaman terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia yang akan ditekankan dalam a one-week short course under the theme “Getting to know Indonesia and Uzbekistan: Promoting values through education, law, society, culture, and tourism” held by Faculty of letters Universitas Abdurachman Saleh Sittubondo and Departement of Foreign Languages Tashkent State University of law, Uzbekistan. Dalam hubungan antar manusia pada setiap masyarakat, kapan pun dan dimana pun selalu ada peraturan yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis, yang bertujuan untuk menata hubungan antara sesama agar tidak terjadi kekacauan. Hak kekayaan intelektual merupakan hukum tertulis yang ditujukan untuk memberikan perlindungan dan penghargaan kepada para pencipta, inventor yang telah meluangkan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya untuk menciptakan suatu karya yang memiliki nilai ekonomis. Tujuan dan target dari kegiatan ini adalah memperkenalkan perlindungan hukum hak kekayaan intelektual di Indonesia pada mahasiswa Departement of Foreign Languages Tashkent State University of law, Uzbekistan. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan cara memberikan presentasi tentang perlindungan hukum hak kekayaan intelektual di Indonesia secara online sehingga mahasiswa pada Departement of Foreign Languages Tashkent State University of law, Uzbekistan dapat mengetahui dan memahami tentang perlindungan hukum hak kekayaan intelektual di Indonesia.
HUKUM ADAT DI INDONESIA Muhammad Yusuf Ibrahim
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 1 No 2 (2022): AGUSTUS 2022
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (610.388 KB) | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v1i2.2081

Abstract

Indonesia menggunakan empat (4) sistem hukum, pertama, sistem hukum eropa, kedua, sistem hukum islam, ketiga, sistem hukum adat, keempat, perundang-undangan nasional. Pemahaman terhadap sistem hukum adat yang akan ditekankan dalam a one-week short course under the theme “Getting to know Indonesia and Uzbekistan: Promoting values through education, law, society, culture, and tourism” held by Faculty of letters Universitas Abdurachman Saleh Sittubondo and Departement of Foreign Languages Tashkent State University of law, Uzbekistan. Dalam hubungan antar manusia pada setiap masyarakat, kapan pun dan dimana pun selalu ada peraturan yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis, yang bertujuan untuk menata hubungan antara sesama agar tidak terjadi kekacauan. Hukum Adat merupakan hukum yang tidak tertulis yang berasal dari pemikiran dan harapan tentang ketertiban masyarakat yang diikrarkan sehingga menjadi pedoman perilaku bersama. Tujuan dan target dari kegiatan ini adalah memperkenalkan sistem hukum adat di Indonesia pada mahasiswa Departement of Foreign Languages Tashkent State University of law, Uzbekistan. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan cara memberikan presentasi tentang hukum adat di Indonesia secara daring sehingga mahasiswa pada Departement of Foreign Languages Tashkent State University of law, Uzbekistan dapat mengetahui dan memahami tentang hukum adat di Indonesia.
SOSIALISASI PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA EMPAT PILAR KEBANGSAAN DI AULA DIAN GRUP SITUBONDO Muhammad Yusuf Ibrahim
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 2 No 2 (2023): AGUSTUS 2023
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v2i2.3300

Abstract

Keberagaman ini merupakan jati diri bangsa Indonesia yang harus dijaga agar tidak luntur akibat kemajuan zaman yang sangat pesat saat ini. Perlu ada upaya untuk tetap mengikat dan menyadarkan generasi muda khususnya untuk tetap bersatu menjaga kesatuan Indonesia. Implementasi 4 pilar kebangsaan menjadi upaya yang sangat penting dalam menjaga tujuan tersebut. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan Masyarakat akan pentingnya 4 pilar kebangsaan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini setidaknya ada 3 (tiga) yaitu, Workshop, FGD (Focus Group Discussion) dan Pendampingan. Berdasarkan kegiatan pengabdian masyarakat di Aula Dian Grup bersama anggota Jejaring Panca Mandala Kabupaten Situbondo diperoleh data rata-rata pengetahuan masyarakat mengenai Empat Pilar Kebangsaan mengalami kenaikan mencapai 30.8 % setelah mendapatkan materi yang diberikan oleh tim pengabdian masyarakat.