TAUFIQ EFFENDY WIJATMOKO
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EVALUASI KEAMANAN INFORMASI MENGGUNAKAN INDEKS KEAMANAN INFORMASI (KAMI) PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY TAUFIQ EFFENDY WIJATMOKO
Cyber Security dan Forensik Digital Vol. 3 No. 1 (2020)
Publisher : Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/csecurity.2020.3.1.1951

Abstract

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berkedudukan di provinsi yang melaksanakan tugas dan fungsi dalam hal layanan Hukum dan HAM, Kemigrasian, Pemasyarakatan dan Administrasi. Dalam pelaksanaannya dibantu dengan Teknologi Informasi dalam bingkai e-government berdasarkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance). Pengelolaan informasi merupakan salah satu aspek dalam Good Corporate Governance, termasuk kualitas dan keamanan pengelolaan informasi. Penggunaan Indeks KAMI untuk mengukur tingkat kematangan dan kelengkapan dalam keamanan informasi dan diikuti dengan penerapan ISO 27001 sebagai standar keamanan internasional yang dapat membantu sebuah organisasi memastikan bahwa keamanan informasi yang diterapkan sudah efektif. Hasil dari penggunaan Indeks KAMI versi 4.1 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY ini adalah tingkat ketergantungan penggunaan sistem elektronik sebesar 32 dari total skor 50 dan masuk kedalam kategori Tinggi dimana sistem elektronik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses kerja yang berjalan. Hasil penilaian kelima area yang telah dilakukan adalah sebesar 314 dari 645 dan berada pada kategori pemenuhan kerangka kerja dasar. Rekomendasi dari penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi bagi instansi dalam melakukan perbaikan yang berkaitan dengan mitigasi atau pencegahan kerentanan keamanan informasi, serta memastikan regulasi dapat dicapai dengan baik dan kebijakan keamanan institusi di masa yang akan datang.
DIGITAL FORENSIC READINES INDEX (DiFRI) UNTUK MENGUKUR KESIAPAN PENANGGULANGAN CYBERCRIME PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DIY TAUFIQ EFFENDY WIJATMOKO
Cyber Security dan Forensik Digital Vol. 4 No. 1 (2021): Edisi Mei 2021
Publisher : Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/csecurity.2021.4.1.2235

Abstract

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dalam pelaksanaan tugas pemerintahannya dibantu dengan Teknologi Informasi dalam bingkai e-government berdasarkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance). Pengelolaan informasi merupakan salah satu aspek dalam Good Corporate Governance, termasuk kualitas dan keamanan pengelolaan informasi. Pemanfaatan teknologi informasi pada instansi pemerintah (e-Government) ibarat dua sisi mata uang. Pada satu sisi memberikan manfaat luar biasa bagi akselerasi tugas pemerintahan, namun pada sisi lain dapat menimbulkan potensi cybercrime. Kurangnya kesadaran akan laporan tindak kejahatan internet dan barang bukti digital, mengindikasikan kurangnya pemahaman masyarakat akan cybercrime dan barang bukti digital. Dengan kata lain ini menunjukkan rendahnya kesiapan dari berbagai instansi dalam mengantisipasi dan mendokumentasikan pada instansi pemerintah dalam menghadapi cybercrime atau yang sering disebut disebut dengan digital forensic readiness. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY dalam menghadapi cybercrime dan diharapkan dapat melakukan perbaikan dan pembenahan tepat sasaran. Penelitian ini diperoleh melalui data kuisioner pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY yang kemudian di analisis dengan metode statistik. Hasil penelitian menunjukkan instansi pemerintah cukup siap menghadapi cybercrime dan diharapkan melakukan pembenahan dan perbaikan secara tepat sasaran agar dimasa mendatang sudah siap dalam menghadapi tindak kejahatan dunia maya untuk melindungi aset informasi.