Sertifikasi merupakan perwujudan dari UU No14 Tahun 2005 dan PP 19 Tahun 2005 yang diberikan bagi seorang guru atau dosen dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan mutu tenaga pendidikan khususnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sertifikasi dosen dan kompensasi terhadap kinerja dosen dan mutu pendidikan. Adapun untuk mengetahui pengaruh variable factor sertifikasi, kompensasi, kinerja dosen dan mutu pendidikan digunakan analisis regresi dibantu pengolahannya dengan program SPSS. Hasil penelitian diketahui bahwa pengaruh variable sertifikasi dan kompensasi terhadap kinerja adalah sebesar 55,7 % sedang sisiaya 44, 3 % merupakan kontribusi dari factor lain, dan pengaruh variable sertifikasi dan kompensasi teerhgadap mutu pembelajaran adalah sebesar 58.8 % dan sisanya 41,2 % merupakan kontribusi lain diluar mutu pembelajaran.Hasil pengaruh dinyatakan dengan persamaan regresi Y=6.347+0.490 X1 + 0.305X2 hal ini menyatakan bahwa variabel sertifikasi dan kompensasi berpengaruh positif terhadap variabel kinerja guru. Sedang persamaan regresi berikutnya adalah Z = 7.724 + 0.937 X1 – 0.157 X2     hal ini menyatakan bahwa kontribusi yang diberikan akan memberikan peningkatan sebesar nilai variabel independen tersebut, sedangkan variabel Kompensasi bernilai negatif sehingga dapat dikatakan tidak memberikan nilai tambah terhadap mutu pembelajaran. Sertifikasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja Dosen ,Variabel Kompensasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja, Sertifikasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap mutu pembelajaran dan Variabel Kompensasi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap mutu pembelajaran Kata Kunci : Sertifikasi, kompensasi, Kinerja Dosen dan Mutu pendidikan