Muhammad Zen Abdullah
Universitas Batanghari

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tindak Pidana Pembobolan Dana Nasabah dapat Mengurangi Kepercayaan Masyarakat terhadap Industri Perbankan Muhammad Zen Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 12, No 2 (2020): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v12i2.227

Abstract

The development of the banking industry by entering the current era of globalization and liberalization of financial markets, has resulted in increased competition among banks, especially in fund raising. Therefore, bank management is required to have the skills to manage the bank's wealth, debt and capital reflected in the bank's balance sheet well. A more fundamental of the expertise and skills in managing the bank, it is necessary to be careful and followed by the good faith of the bank management, ranging from the board of commissioners, directors and employees of the bank. This means that bank managers should be the party that always adheres to the high code of banking ethics and complies with all applicable laws and regulations in the banking sector. But in practice, it is not always possible to run well if it is not covered by the possibility of food-storage that leads to fraud by breaking customer funds conducted internally by the bank itself. Of these problems raises fundamental questions, namely (1) What causes the criminal breach of customer funds in the banking industry, and (2) How to resolve the criminal breach of customer funds in the banking industry. To answer both questions, legal research methods are used. Normative juridical approach (legal research), namely research on positive laws by evaluating the relevant rule of law. This approach identifies and codified the law as the norm, rules, regulations related to the criminal breach of customer funds in the banking industry.
Analisis Yuridis Terkait Tindak Pidana Jual Beli Organ Tubuh Muhammad Zen Abdullah; Fatriansyah Fatriansyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 14, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.318

Abstract

Indonesia melarang jual beli organ tubuh, namun dalam kondisi di masyarakat ada yang menjual/menawarkan organnya, bahkan ada yang mengiklankan organnya untuk dijual baik melalui internet maupun koran dengan alasan ekonomi. Sehingga bila terjadi jual beli organ, dimana pihak yang menjualkan organnya telah menyerahkan organnya, namun pembeli organ tidak membayar ataupun membayar tidak sesuai dengan yang disepakati, maka penjual organ tidak dapat menuntut melalui hukum kepada pembeli organ.Tipe penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum secara juridis normatif, berkenaan dengan hal ini yang menjadi objek penelitian merupakan isu hukum yang berkaitan dengan tulisan ini. penegakkan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Organ tubuh belum sesuai dengan yang diharapkan karena baik di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan maupun di dalam RKUHP tahun 2004, tidak ada satu pasal pun yang formulasi isi pasalnya memberikan karakteristik mengenai tindakan apa saja yang dikategorikan sebagai praktek jualbeli organ tubuh manusia. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi point yang terus disoroti untuk segera menegakkan undang-undang dalam mengatasi tindak pidana.