Munajah Munajah
Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM BAHAYA NARKOTIKA BAGI MASYARAKAT PADANG BATUNG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN Nahdhah Nahdhah; Afif Khalid; Munajah Munajah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 9, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.784 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v9i3.1053

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk Untuk memberikan pengetahuan tentang upaya pemberantasan narkotika yang dapat dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya pemberantasan narkotika di daerah Hulu Sungai Selatan. Pengabdian Kepada Masyarakat diharapkan memberikan kontribusi terhadap masyarakat Padang Batung khususnya baik secara teoritis maupun praktis dalam pencegahan maraknya peredaran narkotika. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masayarakat ini adalah metode deskriptif. Karena pengabdian ini bertujuan untuk menggambarkan selengkap mungkin bagaimana bahaya dan ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Sesuai dengan metode pendekatan yang digunakan, maka dalam analisis pengabdian kepada masyarakat ini akan dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis yaitu mengkaji konsep normatifnya atau mengkaji dengan perundang-undangan. Untuk pendekatan empiris yaitu usaha mendekati masalah yang dihadapi dengan sifat hukum yang nyata apakah sudah sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil yang diperoleh dari Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah bertambahnya pengetahuan bagi para peserta yang dalam hal ini adalah ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak hukum yang mengancam bagi para penyalahguna narkotika.