Wizna Gania Balqis
Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Arti Penting Perlindungan Merek Terdaftar Bagi Komunitas Penghasil Produk Ekonomi Kreatif Wizna Gania Balqis; Budi Santoso
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i2.205-221

Abstract

Ekonomi Kreatif merupakan kegiatan perekonomian yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan dan bakat individu dalam hal untuk menciptakan kesejahteraan serta membuka lapangan pekerjaan dengan cara menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Dalam dunia perdagangan, sektor bisnis pada setiap usahanya pasti memiliki kekayaan intelektual didalamnya, termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh komunitas ekonomi kreatif yang pada umumnya mempunyai suatu merek dagang. Namun sebagian besar pelaku ekraf belum mendaftarkan merek produknya, maka dipandang perlu penelitian tentang arti penting perlindungan merek terdaftar bagi komunitas penghasil produk ekonomi kreatif. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal, yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis empiris dimana penelitian dilakukan di di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UMK Kota Semarang dan komunitas pelaku ekonomi kreatif di Kota Semarang. Penelitian ini menunjukkan bahwa Merek sebagai salah satu Hak Kekayaan Intelektual yang mempunyai peran penting dalam kegiatan perdagangan guna menghindari persaingan usaha yang tidak sehat, hal ini disebabkan karena dengan adanya merek dapat dijadikan sebagai tanda untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Perlindungan hukum terhadap merek perlu diberikan melalui perlindungan secara preventif dan perlindungan hukum secara represif. Terdapat hambatan-hambatan dalam implementasi pendaftaran merek pada produk ekonomi kreatif baik yang dialami oleh perlaku ekonomi kreatif maupun instansi terkait yakni meliputi hambatan internal dan hambatan ekternal serta uapaya dalam mengatasinya.