R B Sularto
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN FORMULASI KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ISTRI (MARITAL RAPE) BERBASIS KEADILAN GENDER DI INDONESIA Aldila Arumita Sari; R B Sularto
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (98.731 KB) | DOI: 10.14710/jphi.v1i1.117-127

Abstract

Komnas Perempuan Indonesia pada tahun 2017 mengeluarkan laporan terdapat 172 (seratus tujuh puluh dua) kasus mengenai Marital Rape. Marital Rape diartikan sebagai tindakan kekerasan seksual terhadap istri yang mengarah pada tindakan pemerkosaan, sebab terdapat unsur-unsur pemaksaan seksual. Dari hasil penelitian penulis, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara eksplisit. Dalam KUHP hanya mengenal pemerkosaan di luar ikatan suci atau perkawinan. Hal ini terlihat bias gender karena istri tidak mempunyai hak apabila mendapatkan kekerasan seksual dari suami. UU PKDRT mengatur terkait tindak pidana pemerkosaan dalam keluarga, namun penjatuhan sanksi tidak terdapat spesifikasi korban. Dalam Undang-Undang tersebut diatur korbannya seseorang yang tinggal dalam rumah tangga penjatuhan sanksinya sama kecuali anak karena ada pemberatan 1/3 dalam KUHP. Maka perlu adanya pembaharuan hukum pidana mengenai tindak pidana Marital Rape itu sendiri. Pembuatan konsepsi hukum dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan perbandingan hukum di negara-negara lain yang mengatur tentang Marital Rape ini. Dalam penyusunan dan penulisan karya ilmiah ini penulis menggunakan Metodologi Penelitian Yuridis Normatif.Kata kunci: Keadilan Gender; Kebijakan Formulasi; Marital Rape.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PROSTITUSI SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA Islamia Ayu Anindia; R B Sularto
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (94.829 KB) | DOI: 10.14710/jphi.v1i1.18-30

Abstract

Prostitusi adalah masalah sosial yang sampai saat ini asal mulanya tidak dapat diketahui secara pasti, namun saat ini praktek prostitusi masih terus terjadi baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Ada beberapa daerah di Indonesia yang dikenal sebagai daerah pemasok perempuan yang di perjual belikan. Tulisan ini bertujuan untuk mendorong adanya kebijakan dalam upaya penanggulangan prostitusi sebagai pembaharuan hukum pidana. Karena selama ini para pihak yang ikut terlibat dalam prostitusi tidak dapat dijerat oleh hukum pidana, hanya mucikari atau penyedia tempat yang dapat dijerat hukum pidana. Penulis memberikan ide pembaharuan sebagai upaya penanggulangan prostitusi, yaitu pengguna jasa prostitusi dijerat dengan pidana dan para pekerja seksual diberikan pidana berupa pelatihan kerja, rehabilitasi dan modal kerja sebagai upaya untuk mencegah kembali lagi menjadi pekerja seks komersial.Kata Kunci: Kebijakan; Prostitusi; Pembaharuan Hukum Pidana.