Yulius Eltho
Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA HIBAH KEPADA ORGANISASI KEAGAMAAN DI KABUPATEN SANGGAU Yulius Eltho
Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Ilmu Administrasi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31113/jia.v13i3.103

Abstract

Implementasi kebijakan yang belum berpedoman pada standar dan sasaran kebijakan, memunculkan berbagai permasalahan. Salah satunya organisasi keagamaan lalai menyerahkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana hibah dan inilah yang menjadi fokus penelitian. Adapun tujuan penelitian ini, menganalisis program kebijakan hingga mengetahui hambatan dan upaya yang dilakukan dalam mewujudkan  implementasi kebijakan pemberian bantuan dana hibah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan terlibat, wawancara mendalam dan studi dokumentasi, adapun teknik verifikasi data peneliti menggunakan trianggulasi sumber dan metode.Hasil penelitian implementasi kebijakan pemberian bantuan dana hibah kepada organisasi keagamaan untuk membangun atau merenovasi rumah ibadah diantaranya Kebijakan pemberian bantuan dana hibah belum sesuai dengan kriteria yang menjadi standar dan sasaran kebijakan, Sumberdaya Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diberi tugas dan kewenangan mewujudkan kebijakan bantuan dana hibah belum ideal ditinjau dari kualitas dan kuantitasnya, Hubungan antar organisasi dalam wujud koordinasi dan komunikasi tidak efektif karena kegiatan sosialisasi hanya dilakukan satu kali saat akan dilakukan pencairan bantuan dana hibah, Karakteristik badan pelaksana belum bekerja sesuai tugas dan fungsinya, Kebijakan pemberian bantuan dana hibah tidak mendapat respon yang baik, pemahaman yang komperhensif dan semangat yang berkobar dari pemberi dan penerima bantuan dana hibah.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA HIBAH KEPADA ORGANISASI KEAGAMAAN DI KABUPATEN SANGGAU Yulius Eltho
Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi Vol. 13 No. 3 (2016): Jurnal Ilmu Administrasi
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31113/jia.v13i3.103

Abstract

Implementasi kebijakan yang belum berpedoman pada standar dan sasaran kebijakan, memunculkan berbagai permasalahan. Salah satunya organisasi keagamaan lalai menyerahkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana hibah dan inilah yang menjadi fokus penelitian. Adapun tujuan penelitian ini, menganalisis program kebijakan hingga mengetahui hambatan dan upaya yang dilakukan dalam mewujudkan  implementasi kebijakan pemberian bantuan dana hibah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan terlibat, wawancara mendalam dan studi dokumentasi, adapun teknik verifikasi data peneliti menggunakan trianggulasi sumber dan metode.Hasil penelitian implementasi kebijakan pemberian bantuan dana hibah kepada organisasi keagamaan untuk membangun atau merenovasi rumah ibadah diantaranya Kebijakan pemberian bantuan dana hibah belum sesuai dengan kriteria yang menjadi standar dan sasaran kebijakan, Sumberdaya Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diberi tugas dan kewenangan mewujudkan kebijakan bantuan dana hibah belum ideal ditinjau dari kualitas dan kuantitasnya, Hubungan antar organisasi dalam wujud koordinasi dan komunikasi tidak efektif karena kegiatan sosialisasi hanya dilakukan satu kali saat akan dilakukan pencairan bantuan dana hibah, Karakteristik badan pelaksana belum bekerja sesuai tugas dan fungsinya, Kebijakan pemberian bantuan dana hibah tidak mendapat respon yang baik, pemahaman yang komperhensif dan semangat yang berkobar dari pemberi dan penerima bantuan dana hibah.