Abd Ro'uf
Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perkembangan Pemikiran Hukum Islam Masa Bani Umayyah Abd Ro'uf
Jurnal Ilmu Pendidikan Islam Vol 16 No 2 (2018): Desember
Publisher : LPPM IAI QOMARUDDIN GRESIK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.935 KB)

Abstract

Abstrak Daulah Umayyah berasal dari Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn ‘Abdi Manaf, merupakan salah satu pemimpin kabilah Quraisy di zaman jahiliyah. Umayyah sering bersaing dengan pamannya yang bernama Hasyim ibn ‘Abdi Manaf untuk merebut pimpinan dan kehormatan dalam masyarakat bangsanya.[1] Pada saat memasuki masa kekuasaannya, Muawiyah yang menjadi awal penguasa bani Umayyah, mengubah pemerintahan yang bersifat demokratis menjadi kerajaan turun-temurun (monarchiheridetis). Kedaulatan bani Umayyah dimulai sejak masa kekuasaan Gubernur Syam yang pada waktu itu tampil sebagai penguasa Islam yang kuat pasca wafat Ali ibn Abi Thalib. Mưawiyah ibn Abi Sufyan ibn Harb adalah pendiri dinasti Umayyah dan sekaligus menjadi khalifah pertama. Ia memindahkan ibu kota kekuasaan Islam dari Kufah ke Damaskus Pada masa kekuasaannya tersebut, banyak sekali perkembangan-perkembangan diantaranya dalam hukum Islam sehingga muncul ‘ulama-ulama Madzhab yang berkembang sampai saat ini yang digunakan sebagai rujukan