Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalokasian APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2012-2016. Analisis dengan menggunakan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara menggunakan teknik purposive.Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan baik dari penerimaan maupun pengeluaran daerah masih dirasa kurang, terlihat dari ketergantungan pemerintah daerah pada dana perimbangan dari pusat serta kemandirian daerah Kota Bima yang masih sangat rendah dan pengalokasian belanja daerah yang tidak efisiensi, efektif dan tidak berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. Berdasarkan hasil temuan disarankan rekomendasi sepertipengalokasian anggaran yang menitikbertkan pada peningkatan pendapatan daerah yang yang bersumber dari PAD dan pengalokasian belanja yang efektif, efisien sehingga kedepan nya pengalokasian anggaran dapat berhasil guna dan tepat sasaran yang dapat memberikan dampak pada peningkatan kesehateraan masyarakat serta memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah.