Kabupaten Konawe merupakan pusat daerah hutan sagu terluas di Sulawesi Tenggara dengan lebih dari 5.000 hektar berada di dalamnya, lahan sagu ini sebagian besar berisikan tanaman sagu liar yang tidak sepenuhnya dikembangkan. Selain itu, produksi sagu yang ada di kabupaten Konawe sendiri masih dilakukan dengan proses tradisional yang tergolong sederhana, tanpa memperhatikan nilai kualitas pangan yang dihasilkan. Diversifikasi pangan sagu juga masih belum dimaksimalkan jika dilihat dari produksi sagu di Kabupaten Konawe yang hanya sebatas memproduksi pati sagu basah saja. Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia khususnya Pemerintah Kabupaten Konawe bergegas menerapkan kebijakan program pemberdayaan sagu di Kabupaten Konawe melalui bantuan teknis Badan Pangan dan Pertanian Dunia dalam mewujudkan langkah diversifikasi pangan yang dinilai dapat memastikan terwujudnya ketahanan pangan sagu, serta menjaga wilayah tanaman sagu dari indikasi konversi lahan besar-besaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan berupa library research disertai survei dan dokumentasi dari berbagai literatur serta data instansi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat dua fase pada pelaksanaan fungsi teknis FAO, termasuk pada pendirian pabrik pengolahan sagu terintegrasi di Desa Labela, program pembinaan kelompok pangan sagu “Sagu Meambo Food”, pelatihan budidaya sagu dan pelestariannya, serta kerjasama FAO terkait program diversifikasi pangan sagu yang dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe. Hal tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan fungsi teknis Badan Pangan dan Pertanian Dunia dalam pemberdayaan sagu melalui diversifikasi pangan di Kabupaten Konawe dapat dijalankan sesuai dengan Good Agricultural Practice (GAP).