Posmanto Marbun
Universitas Gajah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepentingan Indonesia Dalam Meratifikasi Perjanjian Paris Posmanto Marbun
Jurnal PIR : Power in International Relations Vol 2, No 2 (2018): PIR FEBRUARI 2018
Publisher : Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.336 KB) | DOI: 10.22303/pir.2.2.2018.161-178

Abstract

Perjanjian Paris sebagai salah satu instrumen politik lingkungan global dengan melibatkan berbagai aktor, telah dimanfaatkan setiap negara-negara untuk mencapai kepentingannya. Namun, Perjanjian Patis menghadapi konflik di antara kelompok negara. Indonesia mematuhi perjanjian Paris karena menginginkan pendanaan iklim untuk kepentingan pembangunan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan gambut dan membentuk Badan Restorasi Gambut. Metodologi yang dipergunakan dalam tulisan ini yaitu metode kualitatif yang menggunakan teknik studi kepustakaan. Penulisan ini mencoba untuk menjelaskan berbagai tindakan Indonesia setelah meratifikasi Perjanjian Paris.