Muhammad Akhyar Adnan
Program Studi Akuntansi Univeritas Muhammadiyah Yogyakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Kepuasan Muzakki Terhadap Implementasi Good Corporate Gevernance Pada Organisasi Pengelola Zakat di Kota Yogyakarta (Studi kasus pada Lembaga Amil Zakat di Yogyakarta) Nia Lovenia; Muhammad Akhyar Adnan
Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia Vol 1, No 1 (2017): REVIU AKUNTANSI DAN BISNIS INDONESIA
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/rab.010106

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepuasan penerapan prinsip good corporate governance pada organisasi dan pengelolaan zakat di kota Yogyakarta. Good Corporate Governace (GCG) adalah sistem untuk mengelola organisasi dapat menciptakan pola kerja yang baik di manajemen. GCG memiliki lima prinsip yang terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independen, dan Keadilan.Objek penelitian adalah lembaga amil zakat di Yogyakarta. Subjek penelitian adalah muzakki yang telah memberikan dana zakat di lembaga amil zakat, kuesioner dibagikan sebagai 50 kuesioner, yang masing-masing lembaga zakat sebagai 10 questiinnaire. jadi, keseluruhan jumlah responden dari penelitian ini adalah 50 responden.Hasil penelitian menunjukkan pada penerapan prinsip good corporate governance pada organisasi dan pengelolaan zakat di kota Yogyakarta adalah baik. Mereka cukup puas dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di organisasi dan manajemen zakat di Yogyakarta.
Menuju Terbentuknya PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Wakaf di Indonesia Mevita Yollanda; Muhammad Akhyar Adnan
Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia Vol 2, No 2 (2018): REVIU AKUNTANSI DAN BISNIS INDONESIA
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/rab.020226

Abstract

Perkembangan awqaf sebagai salah satu filantropi ekonomi dalam beberapa tahun sangat pesat. Apalagi dengan tumbuhnya wakaf tunai dan penerimaan aset wakaf. Namun belum ada standar akuntansi keuangan untuk dapat mengakomodasi pelaporan keuangan wakaf sampai sekarang. Lembaga awqaf umumnya mengacu pada standar akuntansi dan dianggap relevan seperti SAP dan PSAK 45. Pada tahun 2016 BWI menerbitkan buku yang disebut "Buku Pedoman Akuntansi Wakaf", namun buku ini tidak dapat digunakan untuk semua lembaga awqaf di Indonesia. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendorong pengembangan standar akuntansi keuangan untuk wakaf. Karena pedoman ini belum menjadi standar akuntansi yang dapat digunakan oleh semua lembaga awqaf di Indonesia. Penelitian ini menggunakan model pendekatan kualitatif dengan analisis isi metode penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah PSAK Wakaf sangat dibutuhkan. Penelitian ini memberikan beberapa pemikiran mengenai ruang lingkup PSAK Wakaf dan penyusunan standar akuntansi keuangan proposal wakaf dalam bentuk ilustrasi laporan keuangan seperti laporan posisi keuangan, laporan arus kas, laporan perubahan dana, laporan perubahan dana sumber daya, dan laporan kegiatan keuangan.
Analisis Kepatuhan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Terhadap Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Studi Kasus pada BPRS di Yogyakarta) Sadhila Sadhila; Muhammad Akhyar Adnan
Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia Vol 1, No 2 (2017): REVIU AKUNTANSI DAN BISNIS INDONESIA
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/rab.010214

Abstract

Dewan pengawas syariah (DPS) adalah lembaga yang mengawasi kegiatan operasional dan produk perbankan syariah berdasarkan prinsip syariah. Dalam melaksanakan pekerjaan, dewan pengawas syariah berdasarkan otoritas jasa keuangan. Jadi, untuk menjamin fungsi dan tugasnya, DPS harus memenuhi ketentuan OJK. Termasuk Tugas Pengawas, Jumlah DPS, Salinan Kantor, Kemampuan, Jumlah Rapat, Profesional, dan Pekerjaan Keluaran. Dengan ketentuan itu, DPS bisa melakukan pengawasan dengan baik. Jadi, DPS dapat menghasilkan kinerja dengan pengawasan yang terkait dengan perbankan syariah dan membuat orang akan dipercaya, nyaman, dan tetap menggunakan bank syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahwa dewan pengawas syariah telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan otoritas jasa keuangan. Objek penelitian ini adalah Dewan Pengawas Syariah pada Pembiayaan Bank Rakyat Islam di Yogyakarta. Wawancara dilakukan dengan Dewan Pengawas Syariah dan Direksi BPRS Bangun Drajat Warga, DPS BPRS Dana Hidayatullah, dan BPRS Danagung Syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dewan pengawas syariah pada BPRS Yogyakarta dalam servability otoritas jasa keuangan yang baik. Hanya ada beberapa regulasi yang belum lengkap. Oleh karena itu, DPS yang belum memenuhi persyaratan OJK yang berlaku dapat mematuhi dan memenuhi peraturan yang berlaku dengan baik.