Reince Jacob
Universitas Negeri Manado

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon Reince Jacob; Fitri Mamonto Mamonto; Charles Tangkau
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 2 No. 1 (2020): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (665.393 KB) | DOI: 10.53682/administro.v2i1.1677

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kota Tomohon, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini difokuskan pada pendelegasian sebagian wewenang Walikota kepada Camat berdasar kebijakan Kecamatan yang diatur dalam Pertauran Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, dalam hal: persyaratan substantif, yang meliputi bidang perizinan dan non perizinan,Persyaratan Administrasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tomohon Timur masih belum maksimal dan memperlihatkan kurang efektifnya organisasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, (2). Belum tersedia sumber daya sarana prasarana komputer yang memadai dan sumber daya pengelola hanya satu orang operator.Belum sepenuhnya terjadi keterbukaan informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat.Proses penyelenggaraan pelayanan publik dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan, belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Untuk itu disarankan sebaiknya: (1). Mengefektifkan tujuan organisasi kecamatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, (2). Menambahah sumber daya sarana prasarana komputer dan operator, (3). Tercipta keterbukaan informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat, (4). Dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang proses penyelenggaraan pelayanan publik dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen