Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Fikih Terhadap Aktivitas Perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi Zainuddin, Zainuddin; Bustamar, Bustamar; Rozi, Safwan
Al-Risalah Vol 17 No 02 (2017): December 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.454 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v17i02.61

Abstract

Studi ini mendeskripsikan aktifitas perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi.Studi ini juga meninjau aktifitas perdagangan tersebut dengan kacamata Fikih Mu’amalah (Hukum Ekonomi Islam). Pertanyaannya adalah apakah perilaku yang dilakukan oleh pedagang sejalan dengan Hukum Islam atau tidak ? Pertanyaan ini penting untuk dijawab mengingat mayoritas para pedagang di Pasar Bawah adalah muslim. Di sisi lain Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa pasar adalah seburuk-buruk tempat dan mesjid sebaikbaik tempat. Seakan-akan pernyataan ini memberi peluang bagi pelaku pasar untuk melakukan perbuatan menyimpang atau melanggar hukum. Studi inimenemukan bahwa perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi berlangsung secara intens dengan pola perdagangan tradisonal. Dalam aktivitas perdagangan tersebut ditemukan banyak penyimpangan yang dapat dikelompokkan: 1. terkait dengan komoditi yang diperdagangkan, 2. bentuk transaksi yang dilakukan, 3. pelanggaran terhadap regulasi, 4. pengabaian terhadap etika bisnis yang sudah diatur dalam Islam.
NEGOSIASI ISLAM KULTUR DALAM GERAKAN PADERI RAO DI SUMATERA TENGAH (1820-1833) Rozi, Safwan
KALAM Vol 6 No 1 (2012)
Publisher : Faculty of Ushuluddin and Religious Study, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/klm.v6i1.396

Abstract

Gerakan Paderi di Sumatera Tengah adalah revolusi intelektual dan sebuah batas sejarah yang menentukan perkembangan Minangkabau. Di dalamnya ada elemen-elemen fanatisme, kesalehan, resistensi terhadap kolonialisme, dan juga negosiasi budaya. Tulisan ini mengkaji tipologi gerakan keagamaan dalam gerakan Paderi melalui pendekatan sejarah sosial. Pembahasan difokuskan pada sejarah gerakan Paderi, dialektika agama dan budaya lokal, serta negosiasi kaum adat dan kaum agama dalam gerakan Paderi di tanah Rao. Negosiasi adat dan Islam tersebut terjadi pada tahun 1833. Golongan adat dan golongan Paderi bersatu bahu-membahu melawan Belanda. Persatuan bukan hanya dalam bentuk kekuatan saja tapi juga dalam bentuk visi yang kemudian dikenal dengan konsensus Plakat Puncak Pato di Tabek Patah Tanah Datar yang berbunyi “Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah dan syarak mangato adat mamakai”. Ikrar ini mengikat golongan adat dan golongan Paderi yang mengakui eksistensi adat dan eksistensi agama Islam dalam pranata sosial. Kesepakatan tersebut kemudian memperkokoh posisi kelembagaan agama dalam masyarakat Minang.
Tinjauan Fikih Terhadap Aktivitas Perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi Zainuddin, Zainuddin; Bustamar, Bustamar; Rozi, Safwan
Al-Risalah Vol 17 No 02 (2017): December 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/alrisalah.v17i02.61

Abstract

Studi ini mendeskripsikan aktifitas perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi.Studi ini juga meninjau aktifitas perdagangan tersebut dengan kacamata Fikih Mu’amalah (Hukum Ekonomi Islam). Pertanyaannya adalah apakah perilaku yang dilakukan oleh pedagang sejalan dengan Hukum Islam atau tidak ? Pertanyaan ini penting untuk dijawab mengingat mayoritas para pedagang di Pasar Bawah adalah muslim. Di sisi lain Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa pasar adalah seburuk-buruk tempat dan mesjid sebaikbaik tempat. Seakan-akan pernyataan ini memberi peluang bagi pelaku pasar untuk melakukan perbuatan menyimpang atau melanggar hukum. Studi inimenemukan bahwa perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi berlangsung secara intens dengan pola perdagangan tradisonal. Dalam aktivitas perdagangan tersebut ditemukan banyak penyimpangan yang dapat dikelompokkan: 1. terkait dengan komoditi yang diperdagangkan, 2. bentuk transaksi yang dilakukan, 3. pelanggaran terhadap regulasi, 4. pengabaian terhadap etika bisnis yang sudah diatur dalam Islam.