Menurut data dari International Diabetes Federation (IDF) tahun 2017, jumlah penderita DM di dunia diprediksi mengalami peningkatan dari 425 juta jiwa pada tahun 2017 menjadi 629 juta jiwa pada tahun 2045. Dari jumlah tersebut, Asia Tenggara mengalami peningkatan dari 82 juta jiwa pada tahun 2017 menjadi 151 juta jiwa pada tahun 2045 dengan Indonesia berada di peringkat ke-7 sebagai negara yang memiliki penderita DM terbanyak dan diperkirakan memiliki 5,4 juta penderita DM pada tahun 2045 serta memiliki angka kendali kadar gula darah yang rendah. Penyakit ini merupakan penyakit kronis dengan kompleksitas tinggi sehingga diperlukan pengobatan yang berkelanjutan. Penyakit DM tidak dapat disembuhkan, namun dapat dikelola tergantung dengan manajemen diri dan gaya hidup pasien DM. Ketidakpatuhan terhadap pengobatan DM saat ini masih menjadi masalah besar yang cukup penting dalam pengelolaan DM. Kepatuhan pasien adalah kesesuaian perilaku pasien dengan aturan dan ketentuan yang diberikan tenaga kesehatan. Brunner dan Suddart (2002) mengemukakan terdapat beberapa faktor mempengaruhi kepatuhan pasien, yaitu: jenis kelamin, usia, suku bangsa, status pendidikan dan status ekonomi. Fleischhacker (2003) berpendapat bahwa kepatuhan dipengaruhi oleh jenis kelamin, usia, psikopatologi dan gangguan kognitif. Lawrence Green dalam Notoatmodjo (2010) mengemukakan terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi perilaku kesehatan, antara lain: faktor predisposisi (predisposing factors), faktor pemungkin (enabling factors) dan faktor penguat (reinforcing factors).