Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kontribusi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Langsa. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa data runtun waktu (time series) dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif dengan melihat kontribusi penerimaan dari pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara dokumentasi yaitu berupa data realisasi Pendapatan Asli Daerah dan data realisasi penerimaan pajak hotel,pajak restoran, dan pajak hiburan Kota Langsa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase kontribusi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Langsa dari tahun 2013-2017 tergolong masih sangat kurang. Pajak hotel rata-rata tingkat persentase kontribusinya hanya mencapai 0,50% persentase kontribusi tertinggi sebesar 0,58% dan terendah sebesar 0,39%. Pajak restoran rata-rata persentase kontribusinya hanya mencapai 0,58% persentase kontribusi tertinggi sebesar 0,68% dan terendah sebesar 0,52%. Dan pajak hiburan rata-rata persentase kontribusinya hanya mencapai 0,03% persentase kontribusi tertinggi sebesar 0,05% dan terendah 0,01%. Dapat dilihat secara keseluruhan selama lima tahun terakhir rata-rata kontribusi dari penerimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Langsa dikategorikan sangat kurang memberikan kontribusi, karena persentase kontribusi masih dibawah 10%.