This Author published in this journals
All Journal SIASAT Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Khilafah dan Negara-Bangsa: Pertarungan Legitimasi yang belum Usai A. Aziz
SIASAT Vol. 4 No. 4 (2019): Siasat Journal, October
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (879.512 KB) | DOI: 10.33258/siasat.v4i4.18

Abstract

Negara Khilafah, hingga hari ini sejatinya masih ada, tidak ikut lenyap bersamaan dengan penghapusan Kesultanan Turki Usmani pada 1924 M. Negara Khilafah itu adalah Marokko (Al-Maghrib al-Aqsha) di Afrika Utara, sebagai kelanjutan dari Dinasti Sa’di-Alawi yang dirintis di kota Sus pada 1510 M, oleh Abu Abdillah al-Qa`im bi Amrillah (w. 1517 M.). Persaingan memperebutkan supremasi sebagai negara Khilafah terjadi antara Dinasti Sa’di Alawi dengan Dinasti Turki-Usmani sejak abad ke-16. Baik secara teritorial maupun nonteroterial, Turki Usmani yang pada saat itu sangat besar dan kuat, tidak dapat dibandingkan dengan Dinasti Sa’di-Alawi yang hanya menguasai Al-Maghrib al-Aqsha dan rentan terhadap pengaruh luar. Bahkan pada masa kejayaannya di bawah Ahmad Al-Manshur (w.1603 M.) dan Maulay Isma’il (w.1727 M.), ekspansi Dinasti Sa’di-Alawi hanya sampai Songhay (Mali) di selatan Sahara. Namun, Dinasti Sa’di-Alawi ini mampu membangun identitas Khilafahnya sendiri yang khas. Dinasti ini tidak pernah mengaku tunduk kepada Khilafah Turki Usmani, kecuali pada masa yang singkat oleh pendahulu Al-Manshur, Abdul Malik (1576 -1578 M.)