Terbentuknya ASEAN Economic Community (AEC) pada Desember 2015 menjadikan ASEAN sebagai kawasan perdagangan terintegrasi bebas hambatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan regional yang mempunyai daya saing tinggi dan pembangunan ekonomi yang lebih merata. Namun, rencana pelaksanaan AEC 2015 mendapatkan kritik karena dinilai akan merugikan perekonomian domestik, terlebih bagi pelaku lemah seperti UMKM. Sehingga, tujuan dari kajian ini adalah untuk melihat kesiapan, tantangan, dan strategi pengembangan UMKM dalam menghadapi AEC 2015. Hasil analisis berdasarkan pengolahan data sekunder dan tinjauan literatur kritis menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia masih mempunyai tingkat resiko yang tinggi, khususnya dalam pasar internasional. Masih tingginya resiko UMKM disebabkan permasalahan internal dan eksternal. Aspek internal adalah dari kondisi UMKM yang masih mempunyai nilai tambah yang rendah dan inefisiensi produksi; sedangkan aspek eksternal adalah dari sisi kebijakan seperti lemahnya perbaikan infrastruktur, tingginya biaya transaksi, dan tingginya resiko makro ekonomi yang belum mendukung. Kondisi demikian memposisikan UMKM mempunyai daya saing yang lemah dalam menghadapi AEC 2015. Dari posisi UMKM yang demikian, maka kesiapannya dalam menghadapi AEC juga menjadi sangat lemah. Sehingga orientasi kebijakan yang dilakukan harus ditekankan pada perbaikan aspek internal maupun eksternal. Perbaikan aspek internal melalui: (i) penguatan aksesbilitas permodalan; (ii) perbaikan kapasitas dan kualitas produksi; dan (iii) perbaikan kualitas pemasaran. Sedangkan aspek eksternal melalui: (i) perbaikan infrastruktur; dan (ii) perbaikan dalam efisiensi birokrasi. Strategi lain yang perlu diupayakan jika perbaikan aspek internal dan eksternal memerlukan waktu lama (time lag) adalah dengan mengoptimalkan potensi pasar domestik melalui peran pemerintah dan perbankan. Diharapkan, beberapa strategi tersebut dapat memperkuat kesiapan UMKM dalam menghadapi AEC 2015.