Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PASOK BARANG KE GALANGAN KAPAL (STUDI KASUS PT. ANUGRAH SAHABAT MARINA-BATAM) March Dora Merylisitia Sabrina Silalahi; Ukas Ukas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.344 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3273-3279

Abstract

Pilihan penelitian ini dikarenakan adanya pembuatan kontrak perjanjian mengenai pengadaan barang atau jasa dalam bentuk standar sehingga menimbulkan sebuah permasalahan dalam pelaksanaannya  pada perusahaan swasta di PT. Anugrah Sahabat Marina-Batam dengan salah satu mitra perusahaan dalam bidang galangan kapal.Berdasarkan pemaparan tersebut, didapatkan rumusan permasalahan yang diangkat pada karya tulis ini yaitu bagaimana analisis pelaksanaan perjanjian pasok barang pada PT. Anugrah Sahabat Marina-Batam ke galangan kapal?Penulisan karya tulis ini yang mempergunakan metode penelitiannya yuridis normatif dengan sifat penelitiannya deskripsif. Dimana penelitian ini dilakukan  melalui  penelitian  kepustakaan  atau  dokumena Ketentuan Perundang-Undangan yang berhubungan dengan pasok barang atau jasa, buku,  jurnal  hukum, surat kuasa dan perjanjian.Dari hasil penelitian dengan metode di atas, dapat diketahui bahwa adanya kelalaian dalam pelaksanaan perjanjian sehingga menimbulkan wanprestasi  di dalam ruang lingkup kerja PT. Anugrah Sahabat Marina-Batam dengan rekan kerja yang akan bekerjasama salah satunya perusahaan galangan kapal.Setelah dilakukannya penelitian, dapat diambil hasil kesimpulan bahwa dalam melakukan perjanjian pihak yang akan menjadi perwakilan dari perusahaan pada hakikatnya wajib menggunakan surat kuasa. Pemberi kuasa memberikan sebagian dari kewewenangannya pada penerima kuasa untuk melakukan pengurusan kepentingannya yang berdasar pada fungsi dan wewenang yang telah ditetapkan dalam surat kuasa.