chairunnisa murniati
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERKEMBANGAN MOTORIK, BAHASA, PSIKOSOSIAL BALITA STUNTING: LITERATURE REVIEW chairunnisa murniati
Jurnal Keluarga Berencana Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Keluarga Berencana
Publisher : Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (722.244 KB) | DOI: 10.37306/kkb.v7i1.123

Abstract

Stunting telah menjadi kebijakan nasional sejak periode RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2010-2014 melalui sasaran pembangunan pangan dan gizi dengan tujuan menurunkan prevalensi kekurangan gizi pada balita, termasuk stunting. Pada RPJMN 2020-2024 stunting kembali menjadi isu strategis dengan target prevalensi 14 persen di tahun 2024. Pertumbuhan pada 2 tahun pertama merupakan kondisi kritis dalam perkembangan seorang anak karena anak yang mengalami kondisi gagal tumbuh, terutama pada usia dini, kemungkinan juga mengalami hambatan pertumbuhan organ lainnya termasuk otak. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak. Anak stunting mengalami perkembangan saraf, IQ dan prestasi belajar di sekolah yang lebih rendah dibanding anak normal. Untuk mengidentifikasi perkembangan anak terdampak stunting, literature review dilakukan untuk mengetahui perkembangan anak 0-60 bulan yang terdeteksi stunting. Data basis yang kami gunakan melalui google scholar, reseach gate, PsychINFO, NCBI, PubMed/Medline, Wiley. Studi literatur yang dilakukan mencakup artikel yang membahas perkembangan anak usia 0-60 bulan terdeteksi stunting dari aspek motorik kasar, motorik halus, psikososial dan bahasa dengan kriteria eksklusi dan inklusi. Hasil studi menunjukkan, stunting mempengaruhi aspek perkembangan anak, karena terdapat hubungan kejadian stunting dengan perkembangan kognitif anak. Intervensi yang dilakukan untuk mencegah kejadian stunting dilakukan sejak kehamilan dengan memastikan kecukupan gizi pada ibu hamil, pemberian ASI dan pemberian MP-ASI yang adekuat pada bayi hingga usia 2 tahun. Upaya perbaikan aspek perkembangan anak dapat dilakukan dengan pemberian nutrisi dan kecukupan gizi serta stimulasi motorik dan psikososial.
DETERMINAN PERENCANAAN PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN PADA REMAJA 10-19 TAHUN DI INDONESIA: ANALISIS SKAP KKBPK TAHUN 2019 chairunnisa murniati; Mardiana Dwi Puspitasari; Sri Lilestina Nasution
Jurnal Keluarga Berencana Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Keluarga Berencana
Publisher : Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.159 KB) | DOI: 10.37306/kkb.v6i2.82

Abstract

Jumlah absolut perkawinan anak di Indonesia masih merupakan yang tertinggi di dunia. Perkawinan usia anak beresiko pada kesehatan ibu dan anak yang akan dilahirkan. Mengingat faktor resiko dari perkawinan anak dan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia mendorong penelitian ini untuk menggali faktor-faktor yang memungkinkan keberhasilan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Penelitian ini menggunakan dataset Survei Kinerja Akuntabilitas Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (SKAP-KKBPK) 2019 Modul Remaja, dengan sampel 34.438 remaja usia 10-19 tahun. Analisa regresi logistik biner dilakukan untuk menentukan faktor-faktor yang memengaruhi perencanaan PUP. Indeks kekayaan tidak berpengaruh secara signifikan dengan rencana PUP pada remaja. Remaja dengan pengetahuan umur sebaiknya wanita melahirkan anak pertama (AOR= 4,930; CI:4,610-5,272) serta remaja yang memiliki pengetahuan umur sebaiknya laki-laki menikah (AOR= 3,145; CI:2,962-3,338) memiliki kecenderungan perencanaan PUP dibanding yang tidak. Selain itu variabel lain yang berpengaruh terhadap perencanaan PUP diantaranya remaja dengan pengetahuan KRR, GenRe berpendidikan menengah dan tinggi, terpapar informasi KRR melalui media, jenis kelamin, terpapar informasi program GenRe melalui media, remaja dari keluarga yang tidak bekerja, mengetahui isu-isu kependudukan, tahu bahwa wanita dapat hamil hanya dengan sekali hubungan seksual, tahu masa subur, memiliki pengetahuan KRR dan bersikap tidak setuju dengan perkawinan dibawah usia 21 tahun, pendidikan kepala keluarga tinggi serta menengah, tinggal di perkotaan, mempunyai sikap tidak setuju dengan perkawinan di bawah 21 tahun serta keluarga yang melaksanakan fungsi reproduksi. Peningkatan pendidikan bagi remaja serta penggunaan media untuk mempromosikan Program KRR dan GenRe dapat mendukung program PUP pada remaja. Selain itu, sikap orang tua yang tidak setuju terhadap perkawinan anak dan berjalannya fungsi reproduksi dalam keluarga dapat membantu remaja untuk merencanakan pendewasaan usia perkawinan.