Tujuan penelitian menganalisis hakikat perizinan pertambangan emas di kabupaten pohuwato. Penelitian ini menggunakan data primer melalui wawancara berbagai pihak instansi, dan pelaku usaha yang berbadan hukum dan masyarakat penambang. Selain wawancara peneliti juga mengumpulkan data dengan melalui kuesioner yang kemudian dikombinasikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Hakikat Perizinan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato di dasarkan pada prinsip kearifan lokal. Regulasi tentang perizinan pertambangan emas harus berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal, supaya dapat memberikan perlindungan hukum terhadap penambang rakyat. The research objective is to analyze the nature of gold mining permits in Pohuwato Regency. This study uses primary data through interviews with various agencies, business actors with legal entities and the mining community. In addition to interviews, researchers also collect data through questionnaires which are then combined with applicable laws and regulations. The results of this study indicate that the nature of gold mining permits in Pohuwato Regency is based on the principle of local wisdom. Regulations on gold mining permits must be based on the values of local wisdom, in order to provide legal protection for small-scale miners.