This Author published in this journals
All Journal Jurnal Tatapamong
Arifullah Rizal
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENEGAKKAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI KOTA PAYAKUMBUH DI PROVINSI SUMATERA BARAT Arifullah Rizal; Maris Gunawan Rukmana; Selamat Jalaludin
Jurnal Tatapamong Jurnal Tatapamong, Vol. 4, No. 1, Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Tata Pemerintahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jurnaltatapamong.v4i1.2436

Abstract

Pandemi covid-19 menyebabkan tata kehidupan masyarakat indonesia berubah ke adaptasi yang baru. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan baru dalam pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 mengatur tentang bagaimana kehidupan yang harus dijalani di masa pandemi covid-19 serta mengatur seluruh sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan mengenai adaptasi kebiasaan baru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran satuan polisi pamong praja dalam menegakkan adaptasi kebiasaan baru pada masa covid-19 di Kota Payakumbuh dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat peran satuan polisi pamong praja Kota Payakumbuh dalam menegakkan adaptasi kebiasaan baru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kota Payakumbuh telah melaksanakan penegakan adaptasi kebiasaan baru dengan sebagaimana mestinya. Akan tetapi peran yang dilakukan Satpol PP masih terkendala oleh faktor kondisi masyarakat yang menentang namun juga didukung dengan aplikasi SIPelaDa yang memudahkan pendataan pelanggar. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus bisa memaksimalkan peran dari SatPol PP Kota Payakumbuh dalam menegakkan Adaptasi Kebiasaan Baru.Kata kunci: Adaptasi Kebiasaan Baru, Peran, Satuan Polisi Pamong Praja.