This research was conducted at SMAN 1 DAMAI West Kutai Regency with the aim to find out whether the principal plays a positive role in improving teacher performance in SMAN 2 DAMAI West Kutai Regency This type of research is qualitative descriptive that will describe or describe the object to be studied based on facts and information from the research subjects. Data collection techniques come from subjects or informants who are the source of data (sources) using interview techniques. Where the informant in this case is the Principal of SMAN 1 Damai West Kutai Regency. The results show that the principal is one of the components of education that plays the most role in improving the quality of education and the quality of teachers. As stated in Article 12 paragraph 1 pp 28 of 1990 that the principal is responsible for the implementation of educational activities, school administration, the construction of other educational personnel, and the utilization and maintenance of facilities and infrastructure. The principal is appointed through certain procedures and requirements that are responsible for achieving educational goals through efforts to improve the professionalism of education personnel that imply improving the learning achievement of learners. A professional principal will think of making a change no longer think how a change is as it is so that it is not run over by the change.Penelitian ini dilaksanakan di SMAN 1 DAMAI Kabupaten Kutai Barat dengan tujuan untuk mengetahui apakah kepala sekolah berperan positif terhadap peningkatan kinerja guru di SMAN 2 DAMAI Kabupaten Kutai Barat Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang akan menggambarkan atau mendeskripsikan obyek yang akan diteliti berdasarkan fakta dan informasi dari subyek penelitian. Teknik pengumpulan data berasal dari subyek atau informan yang menjadi sumber data (narasumber) dengan menggunakan teknik wawancara. Dimana informan dalam hal ini adalah Kepala sekolah SMAN 1 Damai Kabupaten Kutai Barat. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas guru. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkannya prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang profesional akan berpikir untuk membuat perubahan tidak lagi berpikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut.