Marwadi Marwadi
STAIN Purwokerto

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Aplikasi Teori Geodesi dalam Perhitungan Arah Kiblat: Studi untuk Kota Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen Marwadi Marwadi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2014)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.712 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v8i2.416

Abstract

Para ulama sepakat bahwa menghadap kiblat menjadi syarat sahnya salat, tetapi mereka tidak sepakat bahwa orang yang salat wajib menghadap ke bangunan Ka’bah atau ke arah Ka’bah. Untuk kesempurnaan ibadah, diperlukan usaha mencari arah kiblat yang tepat. Teori yang biasa digunakan untuk menghitung arah kiblat adalah teori ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometry). Sekarang, teori geodesi dengan rumus vincenty menjadi teori yang lebih akurat digunakan untuk menghitung arah kiblat daripada teori spherical trigonometry. Tulisan ini berusaha menggambarkan penggunaan teori geodesi dalam perhitungan arah kiblat untuk kota Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen. Teori geodesi menghasilkan arah kiblat untuk kota Banjarnegara 294°40’01.042”, Purbalingga 294°44’11.376”, Banyumas 294°45’25,582”, Cilacap 294°54’21.568”, dan Kebumen 294°44’16.752”. Jika arah kiblat tersebut dibandingkan dengan arah kiblat yang selama ini dipedomani, maka terdapat selisih rata-rata 0°7’32.74”. Dengan adanya hasil perhitungan yang mempunyai tingkat akurasi lebih tinggi, tentu akan menambah keyakinan dalam beribadah, walaupun arah kiblat yang selama ini menjadi pedoman juga masih dalam lingkup menghadap kiblat.
Pembaruan Kriteria Visibilitas Hilal dan Peluangnya terhadap Penyatuan Kalender Hijriyah di Indonesia (Studi Pemikiran LP2IF-RHI) Marwadi Marwadi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 1 (2013)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3331.274 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v7i1.583

Abstract

Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia, khususnya Ramadhan dan Syawal sampai sekarang masih terjadi. Hal ini disebabkan karena penganut metode hisab yang direpresentasikan oleh Muhammadiyah dan Persis dengan penganut rukyat yang direpresentasikan oleh NU belum bersatu. Untuk menyatukan metode penentuan awal bulan tersebut, Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal: tinggi bulan minimal 2o, beda azimuth bulan-matahari minimal 3o, dan umur bulan saat matahari terbenam minimal 8 jam pasca ijtimak. Dari beberapa penelitian, hasil rukyat hilal dengan kriteria Kementerian Agama masih lemah validitasnya dari aspek astronomis. Perbaikan kriteria visibilitas hilal dilakukan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak-Rukyatul Hilal Indonesia (LP2IF-RHI) dengan kriteria tinggi minimum 3,60o untuk beda azimuth bulan–matahari 7,53o, hingga maksimum 9,38o untuk beda azimuth bulan–matahari 0o. Kriteria visibilitas hilal ini mempunyai peluang besar untuk menyatukan kalender Hijriyah karena ormas besar seperti NU dan Persis sudah menggunakan kriteria visibilitas hilal. Jika Muhammadiyah mau merubah kriteria hisabnya dari hisab wujudul hilal ke hisab dengan kriteria visibilitas hilal, penyatuan kalender Hijriyah dapat terwujud.
Materi dan Pendekatan Kajian Fikih Hisab Rukyat di Perguruan Tinggi Agama Islam Marwadi Marwadi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 1 (2011)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1025.819 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v5i1.651

Abstract

Tujuan utama didirikannya Perguruan Tinggi Agama Islam adalah untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan menciptakan ilmu pengetahuan agama Islam, serta mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan agama Islam serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Harapan pertama berkaitan dengan pengembangan kajian Islam secara akademis-ilmiah, kedua berkaitan dengan kontribusi nyata lembaga terhadap masyarakat sekitar. Fiqih hisab rukyat masuk dalam pembidangan ilmu agama Islam. Idealnya, lembaga PTAI yang bernaung di bawah Departemen Agama, mengembangkan fiqih hisab rukyat yang merupakan bidang ilmu yang tercantum dalam keputusan tersebut. Apalagi pembidangan ilmu ini disempurnakan dan sekaligus disetujui oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Dalam pengembangan fiqih hisab rukyat, PTAI dihadapkan pada berbagai persoalan. Pertama bahwa perkembangan fiqih hisab rukyat paska Ulugh Beg telah menurun karena menurunnya vitalitas peradaban Islam dan munculnya dikotomi antara agama dan sains yang pada gilirannya melahirkan pemisahan antara ilmu falak dan ilmu astronomi, minimnya peminat fiqih hisab rukyat di PTAI dan sedikitnya literatur fiqih hisab rukyat yang menjadi referensi perkuliahan fiqih hisab rukyat di PTAI yang berbahasa Indonesia. Mulai tahun 1983, muncul buku fiqih hisab rukyat yang digunakan di PTAI yaitu Ilmu Falak karya Abdurrahim, Ilmu Falak karya M. Sayuti Ali tahun 1997, Ilmu Falak: Teori Dan Praktek karya Susiknan Azhari tahun 2001, Ilmu Falak: Teori Dan Praktek karya Muhyiddin Khazin tahun 2004, Hisab Rukyat Dan Aplikasinya karya Encup Supriatna tahun 2007, Ilmu Falak Praktis karya Moh. Murtadho tahun 2008, Ilmu Falak (Teori Dan Aplikasi) karya A. Jamil tahun 2009 dan Ilmu Falak karya Maskufa tahun 2009. Namun dengan munculnya banyak literatur fiqih hisab rukyat tersebut juga dibarengi dengan materi yang komprehensif dan pendekatan yang empiris? Dari enam buku fiqih hisab rukyat yang diuraikan, empat buku masuk kategori komprehensif yaitu buku fiqih hisab rukyat yang digunakan di UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Malang dan STAIN Metro lampung. Sedang dua lainnya tidak komprehensif yaitu buku fiqih hisab rukyat yang digunakan di UIN Bandung dan IAIN Banten. Pendekatan kajian yang sangat empiris digunakan dalam dua buku fiqih hisab rukyat yaitu yang ada di UIN Yogyakarta dan UIN Malang, yang cukup empiris ada pada buku fiqih hisab rukyat yang digunakan pada UIN Jakarta, UIN Bandung dan STAIN Metro Lampung. Sedang yang tidak empiris ada pada buku fiqih hisab rukyat yang digunakan pada IAIN Banten.
Konversi Kalender dari Hijriyah ke Masehi Marwadi Marwadi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 3 No 1 (2009)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4292.843 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v3i1.3679

Abstract

A method to define the first day of Qomariyah or Hijriyah months is by rukyatul hilal. It will be esmore perfect when it uses a contemporary hisab method. The data from contemporary hisab sourc (Ephemis and Nautica almanac) are in Masehi calendar system. To find out data for doing the hisab we have to convert from Hijriyah calendar to Masehi calendar.
Argumen A Fortiori dan Argumen A Contrario dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Marwadi Marwadi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 2 No 1 (2008)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic University of Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3962.007 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v2i1.3694

Abstract

Understanding a law is not only to know explicitly but also to know implicitly. It can be used for finding out the ‘law cause’ or illat as the cause for analogizing the situation. In Islamic law the study of enlarging understanding is wider than positive law since there is a difference between analogical interpretation and a fortiori argument.