Masthuriyah Sa’dan
UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akulturasi Hukum Islam & Hukum Adat Perkawinan Matrilokal Di Madura Masthuriyah Sa’dan
IBDA` : Jurnal Kajian Islam dan Budaya Vol 14 No 1 (2016): IBDA': Jurnal Kajian Islam dan Budaya
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.698 KB) | DOI: 10.24090/ibda.v14i1.622

Abstract

Perkawinan di Madura mengikuti pola residensi matrilokal, artinya pasca menikah suami ikut ke rumah istri (mertua), laki-laki dianggap sebagai tamu di rumah keluarga istri. Meski demikian, pola kekerabatan di Madura bukan Matrilineal, melainkan bilateral. Begitu juga dalam hal otoritas kepemimpinan dalam unit keluarga, laki-laki memiliki kendali penuh dalam tanggung jawab nafakah lahir bathin dan perkembangan kelanjutan hidup istri dan anak-anaknya. Hegemoni kuasa laki-laki atas perempuan di Madura tercermin pada pola hunian tanian lanjheng. Juga perkawinan matrilokal di Madura adalah hasil dari kolaborasi antara hukum adat di Madura dengan hukum Islam sebagai hukum ajaran agama mayoritas di Madura. Karena sikap biasa gender ini menimbulkan banyak ketidak adilan untuk perempuan, maka dibutuhkan prespektif baru yang adil gender dengan cara menggeser hegemoni patriarkhi menuju relasi yang setara antara laki-laki dan perempuan.