Sistem Informasi Manajemen Kepegewaian ( SIMPEG ) merupakan bagian di sebuah instansi publik yang sangat penting untuk diperhatikan demi keberhasilan pelayanan publik. Sistem informasi ini mampu mendukung keadministrasian kepegawaian di Kantor Kementerian Agama Kota Palembang. Sehingga kebutuhan sistem ini sangat di pentingkan. Oleh karena itu, Manajemen Risiko TI perlu dilakukan untuk merencanakan strategi demi keberhasilan pelayanan publik dan mengurangi risiko yang mungkin terjadi. Jika terjadi permasalahan secara berkelanjutan, maka akan memberikan dampak ataupun risiko pada SIMPEG yang akan mengganggu proses layanan teknologi informasi di Kantor Kementerian Agama Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan metode ISO 31000, yang memiliki tahapan meliputi komunikasi dan konsultasi, menentukan konteks, penilaian risiko(identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko) dan perlakukan risiko. Dari hasil analisis risiko yang telah dilakukan terdapat 18 kemungkinan risiko yaitu terdapat 3 risiko level high, 7 risiko level moderate dan 8 risiko level low yang dapat digunakan sebagai panduan dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pemeliharaan terhadap sistem dan aset teknologi informasi untuk kedepannya sesuai dengan tingkat prioritas risiko.