Masyarakat Melayu Rantau Kuantan adalah komunitas Melayu yang bertempat tinggal diwilayah sepanjang sungai kuantan di kabupaten Kuantan Singingi. Negeri ini tempo duludikenal dengan sebutan “Rantau Nan Kurang Oso Duo Puluo”, artinya negeri tempatperantauan yang mempunyai sembilan belas koto (negeri) atau dua puluh kurang satu koto.Mereka menganut agama Islam, meskipun sebelumnya dipengaruhi oleh dinamisme dananimisme. Muhammadiyah sebagai organisasi massa Islam telah memasuki daerah ini pada 9September 1933 dengan melakukan kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan. Berbagaidinamika terjadi pada masyarakat Melayu Rantau Kuantan dalam merespon kegiatankeagamaan Muhammadiyah. Kajian ini ingin melihat sejauh mana respon masyarakat MelayuRantau Kuantan, khususnya yang berkaitan dengan tingkah laku dan keikutsertaan merekadalam kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan Muhammadiyah. Kajian ini adalahkajian tinjauan yang menggunakan pendekatan kuantitatif dan dianalisis dengan teoripsikologi sosial. Oleh itu dalam kajian ini akan dibincangkan kaedah kajian, lokasi kajian,pemilihan sampel, tata cara pengumpulan data, populasi, instrumen kajian dan analisis data.Manfaat kajian adalah pertama; kajian ini dapat memberikan informasi tentang kegiatanpendidikan, sosial dan keagamaan Muhammadiyah di kalangan masyarakat Melayu RantauKuatan. Kedua; kajian ini akan menerangkan berbagai bentuk respon dari kalanganmasyarakat Melayu Rantau Kuantan terhadap kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan Muhammadiyah. Ketiga; kajian ini akan menerangkan faktor-faktor yang menimbulkanrespon masyarakat Melayu terhadap kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaanMuhammadiyah.