Syifa Manzilla Tousiya
Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Fikih Muamalah dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli Dropshipping pada Marketplace X Syifa Manzilla Tousiya; Maman Surahman
Jurnal Riset Ekonomi Syariah Volume 1, No. 2, Desember 2021, Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.274 KB) | DOI: 10.29313/jres.v1i2.493

Abstract

Abstract. Dropshipping is a buying and selling system where dropshipping actors commonly called dropshipper can sell goods without having to stock goods. In practice, dropshipping transactions conducted by Bloomstore accounts through X's Marketplace feature are still lacking in the application of muamalah jurispruding and Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. This research aims to find out the application of muamalah jurispruding and Law No. 8 of 1999 on dropshipping transactions conducted by Bloomstore store accounts. This research method uses descriptive qualitative methods with a case study approach and type of data fields research (direct research in the field). The data obtained based on observations and interviews is equipped with library data in the form of books and journals that support this research. The results of this study are dropshipping activities carried out by X as the owner of Bloomstore store account has not been in accordance with the pillars and conditions determined based on muamalah jurispruding and provisions that must be considered by consumers and business actors stated in Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. Abstrak. Dropshipping merupakan sistem jual – beli dimana pelaku dropshipping yang biasa disebut dropshipper bisa menjual barang tanpa harus menyetok barang. Dalam praktiknya, transaksi jual beli dropshipping yang dilakukan oleh akun Bloomstore melalui fitur Marketplace X ini masih terdapat kekurangan dalam penerapan fikih muamalah dan Undang – Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fikih muamalah dan UU No. 8 tahun 1999 pada transaksi jual beli dropshipping yang dilakukan oleh akun toko Bloomstore. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus dan jenis data fields research (penelitian langsung di lapangan). Data yang diperoleh berdasarkan hasil observasi dan wawancara dilengkapi dengan data pustaka berupa buku dan jurnal yang mendukung penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah aktivitas jual – beli dropshipping yang dilakukan oleh X sebagai pemilik akun toko Bloomstore belum sesuai dengan rukun dan syarat yang ditentukan berdasarkan fikih muamalah dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh konsumen dan pelaku usaha yang dinyatakan dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.