Novi Ayu Riani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS ANGGARAN OPERASIONAL SEBAGAI ALAT UKUR KINERJA PDAM KABUPATEN PONOROGO Novi Ayu Riani
FIPA : Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi Vol 3, No 1 (2015): FIPA 5
Publisher : FIPA : Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.82 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui anggaran operasional telah terpenuhi sebagai alat ukur kinerja pada PDAM Kabupaten Ponorogo. Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program /kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi. Anggaran sebagai alat pengendalian berarti adanya tanggung jawab para manajer terhadap penyimpangan yang terjadi antara anggaran dan realisasi ini berguna untuk mengukur kinerja perusahaan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif yang menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah, wawancara dan dokumentasi. Teknik keabsahan data  yang digunakan adalah trianggulasi sumber, teknik, dan waktu. Analisis data yang dilakukan peneliti meliputi analisis anggaran dan realisasi serta analisis outcome kinerja. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di PDAM Kabupaten Ponorogo dapat disimpulkan bahwa anggaran sebagai alat ukur kinerja manajerial pada PDAM Kabupaten Ponorogo selama tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 sudah mencerminkan pencapaian kinerja manajer sesuai dengan pertanggungjawaban masing-masing bagian. Dari data-data yang ada menunjukkan bahwa anggaran sudah berfungsi sebagai alat ukur kinerja, karena dalam menilai kinerja perusahaan yang bersangkutan membandingkan antara anggaran dan realisasinya yang dipergunakan sebagai tolak ukur mengukur prestasi. Setelah membandingkan antara anggaran dan realisasi kemudian ditelusuri penyebab dari penyimpangan tersebut dan selanjutnya diambil tindakan koreksi yaitu tindakan untuk mencegah terulangnya ketidaksesuaian dalam penyusunan anggaran.