Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Kebijakan Pendidikan Pondok Pesantren Di Jawa Timur Zuyinatun Najah
Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam ARJMPI Vol 1, No 2, Maret 2022
Publisher : Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/rosikhun.v1i2.13948

Abstract

Penelitian ini merupakan visualisasi mengenai kontribusi pemerintah dalam mengembangkan pendidikan Islam. Tentunya ada beberapa lembaga yang dikembangkan cikal bakalnya ada pada Pesantren kemudian muncul madrasah dan menyetarakanya seperti sekolah umum. Penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan dari hasil pustaka mengenai kebijakan pemerintah daerah maupun pusat, tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah dalam pengembangan kebijakan pendidikan pondok pesantren di Jawa Timur yang berlaku di Indonesia.Landasan hukum yang berjalan dan berkembang di pondok pesantren jawa timur. Lembaga pondok pesantren merupakan sebuah tempat pembelajaran agama Islam yang memiliki nilai histori tinggi, dan juga memiliki kontribusi dalam historis Negara ini, tentunya dalam melestarikan adanya pesantren perlu adanya perhatian khusus, dan dalam tulisan ini memiliki konsen terhadap dasar hukum dan landasan kepengurusan dalam memerhatikan mutu seiring perkembangan zaman. Pondok pesantren adalah sebuah instansi yang diakui dan dinaungi oleh kementerian agama republik indonesia , yang berorientasi terhadap pendalaman Ilmu Agama, dipimpin oleh seorang Kyai dan peserta didiknya yang disebut dengan Santri. Perkembangan pondok pesantren dari Tradisional bertrasformasi menjadi pesantren Modern, baik dari bahasa, gaya berpakaian, pendidikan, dan orientasinya. Pesantren dalam menjaga tradisi dengan tetap mengkaji kitab klasik dengan metode sorogan/bandongan, dengan selalu mengutamakan kesederhanaan dalam proses pendidikan.Kata Kunci:  Peran Pemerintah, kebijakan, Pondok Pesantren.