Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Monitoring Kualitas Udara Ambien Melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Wonorejo, Kebonsari Dan Tandes Kota Surabaya Tamara Via Damayanti; Rachmanu Eko Handriyono
Environmental Engineering Journal ITATS Vol 2, No 1 (2022): Vol 2, No 1, Environmental Engineering Journal ITATS
Publisher : Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (834.52 KB) | DOI: 10.31284/j.envitats.2022.v2i1.2897

Abstract

Aktivitas masyarakat Kota Surabaya masih banyak menghasilkan polusi udara yang dapat berbahaya terhadap lingkungan sendiri dan kesehatan makhluk hidup. Pemantauan kualitas udara ambien Kota Surabaya dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya yang dimana merupakan langkah tepat untuk melakukan pemantauan kualitas udara ambien Kota Surabaya melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Wonorejo, Kebonsari dan Tandes. Kegiatan pemantauan dan pengendalian kualitas udara ambien memiliki arti penting untuk mengetahui kualitas udara sebagai kebutuhan bagi semua makhluk hidup dan sebagai informasi bagi masyarakat di Kota Surabaya tentang kualitas udara yang ada di lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami operasional pemantauan kualitas udara ambien Kota Surabaya melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Wonorejo, Kebonsari dan Tandes yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya sebagai pemberian informasi peringatan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup pada masyarakat serta mengetahui kualitas udara ambien Kota Surabaya pada bulan Agustus 2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui observasi lapangan pada Stasiun Pemantau Kualitas Udara Wonorejo, Kebonsari dan Tandes untuk mengetahui operasional sistem nya serta analisis data setiap hari melalui server. Hasil penelitian ini adalah melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Wonorejo, Kebonsari dan Tandes memiliki hasil nilai kualitas udara Kota Surabaya dalam kategori ISPUbaik dan parameter pencemar udara tidak melebihi baku mutu (PP RI Nomor.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) dimana berarti tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan dan tumbuhan (PERMEN LHK RI Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020).