Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI HAK KHIYĀR DALAM JUAL BELI SECARA ONLINE SHOP DI KOTA BANJARMASIN Tuti Hasanah; Agustina Agustina
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (657.349 KB) | DOI: 10.18592/jils.v1i2.2600

Abstract

Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi perkembangan bentuk transaksi jual beli dan pemasaran yang kemudian sekarang dikenal dengan  istilah online shop. Dalam  persoalan online shop ini beberapa orang merasa dirugikan karena barang yang diterima tidak sesuai dengan gambar, atau barang yang diterima ternyata cacat, dengan ditemukannya cacat atau ketidaksesuaian tersebut penjual tidak memperdulikan hal ituyang membuat adanya kekecewaan dari pihak pembeli. Padahal  Islam menganjurkan bahwa dalam  jual beli itu ada hak khiyār sehingga tidak ada terjadi penyesalan.Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi hak khiyār dalam jual beli secara online shop serta analisisnya dalam pandangan hukum Islam. Tujuan penelitian ini  untuk mengetahui implementasi hak khiyār dalam jual beli secara online shop di Kota Banjarmasin.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif kualitatif, berlokasi di Kota Banjarmasin yaitu Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan. Teknik pengumpulan data adalah melalui wawancara, hasil penelitian diolah dengan teknik editing, deskriptif dan  interpretasi. Selanjutnya, dianalisis secara kualitatif yang bersifat deskriptif dengan mengacu kepada landasan teori. Hasil penelitian ini memberikan penjelasan bahwa Islam menerangkan dalam jual beli dibolehkan adanya hak khiyār. Namun dalam pelaksanaannya, ada 9 kasus yang tidak melaksanakan  hak khiyār dan 2 kasus yang sudah melaksanakan hak khiyār  pembeli. Dalam penelitian ini ada penjual yang tidak menjelaskan apa yang harus dijelaskan meskipun sebelumnya tidak ada perjanjian sehingga membuat pembeli kecewa. Sementara dalam hukum Islam hak khiyār dalam jual beli secara online shop di Kota Banjarmasin tersebut terdapat dua kesimpulan hukum yaitu: pertama hukumnya mubah karena pembeli dan penjual ada kerelaan sedangkan yang kedua adalah haram karena tidak ada kerelaan dari pihak pembeli online shop tersebut.